BREAKING NEWS
 

Kredit ke Jhonlin dengan Agunan Saham JARR dan PGUN, Ini Penjelasan Bank Mandiri

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 27 Oktober 2026 11:22 WIB
Foto: Jhonlin Group.

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Mandiri mengungkapkan penyaluran kredit kepada PT Jhonlin Baratama dengan plafon mencapai Rp 40 triliun, dengan realisasi Rp 17 triliun.

Kredit tersebut dijamin antara lain dengan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), yang dinilai secara konservatif dengan rasio cakupan agunan atau Collateral Coverage Ratio (CCR) sebesar 150 persen.

Penjelasan tersebut disampaikan Bank Mandiri melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Klarifikasi itu merupakan jawaban atas permintaan penjelasan BEI melalui surat bernomor S-13310/BEI.PP1/10-2026 tertanggal 21 Oktober 2026.

Dalam surat yang ditandatangani Senior Vice President (SVP)/Group Head of Corporate Secretary Bank Mandiri tersebut, perseroan memaparkan tiga poin utama terkait penyaluran kredit, pengujian kemampuan pembayaran, serta penilaian agunan saham.

Baca juga : Laba Bank Mandiri Tembus 45,5 Triliun

Pertama, penetapan limit fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama dengan plafon Rp 40 triliun dan realisasi saat ini Rp 17 triliun telah mempertimbangkan prospek perusahaan, kinerja keuangan, dan kemampuan membayar.

Bank Mandiri juga memperhitungkan kemampuan self-financing debitur untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dan grup usaha.

"Adapun fasilitas kredit dimaksud ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha, termasuk belanja modal (capital expenditure/capex) serta kebutuhan pembiayaan Perusahaan dan Grup Usaha yang bergerak di industri batu bara dan industri penunjangnya," tulis Bank Mandiri dalam surat jawaban tersebut.

Adsense

Kedua, Bank Mandiri menyatakan telah melakukan analisis sensitivitas untuk menguji ketahanan kemampuan pembayaran kembali atas fasilitas kredit tersebut.

Analisis ini antara lain mencakup pergerakan harga dan produksi batu bara dari debitur maupun grup usaha.

Baca juga : CERI Nilai Akuisisi 30,25 Persen Saham BYAN oleh Haji Isam Tepat

Ketiga, penilaian saham yang dijadikan agunan tambahan dilakukan secara konservatif dengan mengacu pada Pasal 4 POJK Nomor 40/POJK.03/2017 serta kebijakan internal bank.

Bank Mandiri menegaskan, agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder (second way out).

Bank Mandiri juga menyatakan total nilai agunan yang dijaminkan melebihi nilai fasilitas kredit yang diberikan dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Rasio cakupan agunan atau Collateral Coverage Ratio (CCR) disebut masih terjaga pada level 150 persen.

Perhitungan tersebut telah memperhitungkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN selama satu bulan terakhir.

Baca juga : Bank Mandiri Raup Laba Rp45,5 Triliun hingga September 2026

Untuk menjaga profil risiko atau risk appetite bank, Bank Mandiri juga mengatur mekanisme penambahan agunan (top-up) dan/atau penurunan saldo pokok pinjaman (outstanding) dalam perjanjian kredit.

Mekanisme tersebut dapat diterapkan apabila ketentuan rasio kecukupan agunan (collateral coverage) tidak terpenuhi.

Penambahan agunan atau penurunan saldo pinjaman itu dilakukan di luar pembayaran angsuran pokok yang telah dijadwalkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense