BREAKING NEWS
 

Soal Lonjakan Tagihan Setrum

PLN Perlu Gencar Sosialisasi Biar Warga Tak Salah Paham

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Senin, 8 Juni 2020 07:44 WIB
Ilustrasi meteran pemakaian listrik. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) diminta lebih gencar mempublikasikan atau mensosialisasikan tentang perhitungan tagihan selama masa pandemi Corona (Covid-19). Langkah itu diperlukan agar masyarakat memahami persoalan lonjakan tagihan listriknya.

Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, keluhan konsumen banyak terjadi selama bulan April - Mei atau saat Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) terjadi.

Manajemen PLN sejak awal seharusnya masif melakukan sosialisasi. Warga sebagai konsumen PLN perlu informasi yang utuh agar tidak terjadi salah paham. “Masyarakat butuh penjelasan agar memahami duduk sebab atau persoalan yang terjadi. Mereka juga seharusnya me ngetahui apa yang perlu untuk dilakukan,” jelas Tulus kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Sandiaga : Pangan Adalah Sektor Pemenang, Salah Satunya Tempe

Saat ini tidak sedikit warga yang menilai lonjakan tagihan diakibatkan kenaikan tarif PLN. Padahal faktanya tidak demikian.

Dalam kondisi ini dia meminta agar management PLN membuka peluang bagi konsumen untuk menyampaikan keluhannya. “Ini menunjukkan kanal pengaduan yang ada perlu ditingkatkan untuk mewadahi keluhan atau pengaduan konsumen,” kata Tulus.

Dia mengaku bahwa YLKI telah menerima banyak pengaduan terkait layanan call center PLN yang tidak memadai. Tulus menyarankan, membuat banyak kanal penerimaan keluhan pelanggan akan menjadi solusi terbaik bagi PLN. Kurangnya sosialisasi tentang perhitungan tarif sebelum tagihan mengakibatkan konsumen kaget dengan lonjakan tarif.

Baca juga : Soal Iuran Tapera, Pengusaha: Waktunya Tidak Pas

Sebab itu, dia meminta agar saat ini PLN perbanyak kanal pengaduan, serta jangan lupa disosialisasikan. Tak hanya itu, YLKI juga menyarankan kepada konsumen yang mengalami kenaikan bill ing shock untuk segera me laporkan ke call center PT PLN. Pelaporan bisa via telepon di 123, atau kanal media sosial yang dimiliki PT PLN.

Sebelum melapor, sebaiknya konsumen melakukan recheck terlebih dahulu atas kewajaran pemakaiannya. “Bisa dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya,” katanya.

“Sebab selama WFH dan LFH, banyak pemakaian energi listrik kita itu mengalami kenaikan,” imbuh Tulus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense