Dark/Light Mode

Dishub DKI Diminta Lebih Gencar Lagi Sosialisasi Larangan Mudik Ke Warga

Minggu, 10 Mei 2020 07:49 WIB
Situasi jalanan di Jakarta saat diterapkannya PSBB beberapa waktu lalu. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)
Situasi jalanan di Jakarta saat diterapkannya PSBB beberapa waktu lalu. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI agar lebih gencar melakukan sosialisasi larangan mudik.

Demi meminimalisir angka penyebaran virus corona dari satu wilayah ke wilayah lain. Dewan menilai, sosialisasi dan penindakan yang dilakukan saat ini masih kurang. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya warga yang sudah keluar dari Jakarta menuju kampung halaman.

Baca juga : Dubes Jerman Peter Schoof Puji PSBB dan Larangan Mudik

“Kalau dari awal disosialisasikan, orang yang mau pergi mudik akan berpikir lagi. Walaupun sudah terlambat, komisi B meminta edukasi, sosialisasi ke masyarakat harus lebih jelas,” ujar ketua komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz di Jakarta.

Dia juga menilai, sosialisasi penerapan larangan masuk kendaraan dari luar daerah ke Jakarta setelah Idul Fitri sangat telat dilakukan, sehingga membingungkan warga yang sudah terlanjur mudik.“Kalau sekarang banyak orang yang sudah mudik dan sebelumnya kita tidak mengabarkan, nanti ada pembatasan orang masuk. Ini akan menimbulkan blunder,” ucapnya.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Pelototi Stok dan Distribusi Pangan

Aziz berharap, Dishub tak hanya melakukan sosialisasi. Namun juga menjelaskan dampak dan hukuman yang akan diterima warga, apabila masih nekat pergi mudik.

"Harus diperjelas juga law en for cement-nya. Orang yang balik dari mudik akan diapakan. Apakah hanya sekadar disuruh putar balik atau bagaimana? kejelasan hukum sangat pen ting. Sehingga masyarakat benar-benar paham dan taat,” ungkapnya.

Baca juga : Pemerintah Diminta Tegas Soal Larangan Mudik

Sementara Kepala Dinas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengaku siap menggencarkan sosialisasi untuk menekan pembatasan kendaraan pribadi atau warga yang hendak keluar Ibu kota. Caranya, dengan menerapkan check point di 26 titik.

Sedangkan untuk penerapan larangan masuk usai Idul Fitri, Dishub akan berjaga di dua yakni pintu tol Cikarang Barat dan pintu tol Bitung. “Warga yang sudah terlanjur ke luar Jakarta dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan, kami persulit masuk setelah Idul Fitri, kalau tidak memiliki izin,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.