BREAKING NEWS
 

Industri Farmasi Dan Alat Kesehatan Masuk Program Makin Indonesia 4.0

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Sabtu, 20 Juni 2020 11:45 WIB
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Dalam perkembangannya, Kemenperin menambahkan sektor industri alat kesehatan dan industri farmasi. “Masuknya industri alat kesehatan dan farmasi ke dalam prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0 merupakan salah satu upaya Kemenperin untuk dapat segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan,” tambahnya.

Kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini. Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah Pandemi Covid-19, di saat sektor lain terdampak berat. 

Baca juga : Industri Logam Dan Makanan Jadi Andalan Ekspor

Sehingga, industri alat kesehatan dan farmasi perlu didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri. Kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan berkontribusi dalam program pengurangan angka impor impor hingga 35 persen pada akhir tahun 2022. “Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas,” ujar Agus. 

Oleh karena itu, Kemenperin terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri alat kesehatan dan farmasi dengan mendorong transformasi teknologi berbasis digital. Pemanfaatan teknologi digital ini nantinya akan dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen.

Baca juga : SehatQ Siapkan Layanan Kesehatan Untuk Pelaku Usaha Di ITC

Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden agar segera disusun program digitalisasi nasional. Menurut dia, program Making Indonesia 4.0 telah mendukung perusahaan industri dalam penyesuaian dengan kondisi saat ini. Di masa pandemi Covid-19, penerapan industri 4.0 memudahkan industri dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya dan tetap produktif.

Pada 2019, Kemenperin telah meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index atau dikenal dengan INDI 4.0. Melalui INDI 4.0, perusahaan industri melakukan penilaian mandiri untuk mengukur kesiapannya dalam bertransformasi menuju industri 4.0. “Kami akan kembali melakukan assessment INDI 4.0 untuk mengukur kesiapan industri menerapkan industri 4.0 dalam rangka upaya pemulihan industri nasional,” jelas Menperin.

Baca juga : Antisipasi Hama Dan Perubahan Iklim, Kementan Minta Petani Terapkan Ini

 Untuk meningkatkan kesiapan industri, Kemenperin menginisiasi tindak lanjut Indi 4.0, yaitu dengan membangun Ekosistem Indonesia 4.0 atau disebut SINDI 4.0. Ekosistem tersebut merupakan wadah daam membangun sinergi dan kolaborasi antarpihak untuk mempercepat proses transformasi industri 4.0. SINDI 4.0 memungkinkan terhubungnya supply dan demand antarpihak dan diharapkan meningkatkan jumlah tenaga ahli lokal untuk akselerasi transformasi menuju industri 4.0.

“Kami menyadari pentingnya dukungan berbagai pihak dalam transformasi industri 4.0. Karenanya, terdapat berbagai stakeholders yang terlibat dalam Sindi 4.0, di antaranya akademisi, asosiasi industri, penyedia jasa teknologi, sektor keuangan, pemerintah, dan lembaga non-pemerintah,” ungkap Agus. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense