BREAKING NEWS
 

Wujud Transparansi, Pertamina Teken MoU Bersama Gubernur Sumbar Serta Lapor PBBKB Rp 341,9 Miliar

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 12 Desember 2020 21:51 WIB

 Sebelumnya 
Total pembayaran PBBKB Sumbar dalam 3 tahun terakhir, dari tahun 2018 sampai Oktober 2020 mencapai Rp 1,17 triliun. Sedangkan rata-rata pembayaran PBBKB Sumbar tahun 2020 per bulan adalah Rp 34 miliar. Pembayaran terbesar ada di periode Oktober 2020, dengan angka Rp 38,6 miliar.

“Dalam tahun ini, sampai dengan periode Oktober 2020 PBBKB, Pertamina telah menyetorkan sejumlah Rp 341,9 miliar atau rata-rata Rp 34 miliar per bulan kepada Kas Daerah Provinsi Sumatera Barat," kata Herra.

Baca juga : 8 Kesepakatan Komersial Gas Di Teken, Potensi Penerimaan Negara US$ 1,12 Miliar

"Selama tahun 2020 memang terjadi penurunan sejak masa pandemi berlangsung pada periode April 2020, namun peningkatan menuju rata-rata normal sudah mulai terjadi sejak periode Juli 2020,” imbuhnya.

Herra menyebut, satu produk terbesar dalam pembayaran PBBKB ini adalah Pertalite. “Harapan kita bersama, ke depannya terjadi peningkatan PBBKB di Provinsi Sumatera Barat yang di-support dengan penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ramah lingkungan,” ujarnya.

Baca juga : Kerjasama Dengan Pemprov, Pertamina Laporkan Setoran PBBKB Rp 1,9 T di Sumbagut

Sementara itu, Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina MOR I, Taufikurachman mengimbau agar masyarakat menggunakan BBM berkualitas. Menggunakan bahan bakar beremisi rendah ini, berarti ikut berkontribusi menciptakan udara bersih dan lingkungan yang asri.

“Ayo gunakan BBM berkualitas, kita dapat menjaga mesin kendaraan tetap awet dan ramah lingkungan,” ajaknya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense