Dark/Light Mode

Kerjasama Dengan Pemprov, Pertamina Laporkan Setoran PBBKB Rp 1,9 T di Sumbagut

Kamis, 3 Desember 2020 21:54 WIB
Kerjasama Dengan Pemprov, Pertamina Laporkan Setoran PBBKB Rp 1,9 T di Sumbagut

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pertamina MOR I menjalin kerjasama rekonsiliasi data PBBKB dengan Pemerintah Daerah Sumatera Utara.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi dan Executive GM Regional Sumbagut, Herra Indra W bertempat di Pendopo Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (2/12).

Sebelumnya, pembahasan perjanjian dilakukan oleh Finance MOR I Manager, Area Manager Legal Councel Sumbagut dengan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga : Sepakati Kerja Sama dengan BSD, KAI Bangun Stasiun Baru di Kabupaten Tangerang

Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR I, Taufikurachman mengatakan penandatanganan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) No. B-2904/KSP.00/10-16/06/2020 perihal koordinasi terkait PBBKB untuk melakukan sinkronisasi data secara transparan dan terpadu kepada pemerintah daerah di wilayah masing-masing.

"Dalam periode Januari sampai Oktober 2020 total pembayaran PBBKB Pertamina MOR I di lima provinsi sebesar Rp 1,96 triliun," ujar Taufikurachman.

Adapun area operasional Pertamina MOR 1 di lima provinsi tersebut adalah provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.

Baca juga : Triwulan IV 2020, Pertamina Kembali Salurkan Bantuan Modal UMKM di Jatimbalunus

Khusus Sumatera Utara, merupakan provinsi dengan PBBKB sebesar 33 persen atau Rp 653 miliar dari total pembayaran PBBKB tersebut. Diakuinya, satu produk terbesar dalam pembayaran PBBKB adalah Pertalite.

"Dalam periode Januari sampai Oktober 2020, rata-rata pembayaran PBBKB Regional Sumbagut per bulan adalah Rp 196 miliar” katanya.

Taufikurachman menjelaskan, kelompok usaha terbesar dalam pembayaran PBBKB adalah jenis usaha transportasi sebesar 52 persen dari total pembayaran PBBKB.

Baca juga : Gandeng TPPI, Pertamina Trans Kontinental Kelola Terminal Khusus Di Tuban

Dalam kesempatan tersebut, KPK menerima plakat dari Pertamina MOR I. Plakat tersebut diserahkan Executive GM Regional Sumbagut, Herra Indra W kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Diakui Lili, KPK mendukung penuh transparansi data terutama dalam hal pendapatan daerah satu diantaranya melalui PBBKB tersebut.

"Tujuan kerja sama ini untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Pemerintah provinsi akan mendapat manfaat terkait dengan PBBKB," kata Lili. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.