Sebelumnya
Kementerian ESDM juga telah menindaklanjuti peraturan tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020, diantaranya mengatur peyediaan infrastruktur, skema bisnis, proses perizinan SPKLU dan SPBKLU, hingga tarif tenaga listriknya.
Melalui Permen ESDM tersebut, pemerintah juga memberikan keringan biaya penyambungan dan keringanan Jaminan Langganan Tenaga Listrik, serta pembebasan pembayaran rekening minimum selama dua tahun pertama kepada pemilik instalasi listrik privat yang digunakan untuk pengisian listrik angkutan umum, serta badan usaha SPKLU dan SPKLU.
Baca juga : Produksi Nikel Baterai Kendaraan Listrik Jangan Cemari Lingkungan
Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional, Hilmi Panigoro menyebutkan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik searah dengan komitmen perusahaan untuk berinvestasi dalam masa depan yang berkelanjutan dan pengembangan energi bersih.
“Kami komit kita ingin masuk ke situ, terjun ke dalamnya belajar dan memahami, dari situ kita akan bisa menghasilkan insiatif dan kesempatan bisnis yang kami sebagai perusahaan energi kami bisa berpartisipasi lebih jauh,” tutur Hilmi.
Baca juga : PLN Beri Kemudahan Ekosistem Kendaraan Listrik Di Indonesia
Selanjutnya, Presiden Direktur Medco Power, Eka Satria menyampaikan apresiasinya terhadap PLN yang telah bersedia kerja sama dengan Medco Power. Dirinya mengatakan Medco Power siap ikut serta mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada PLN, PLN ini salah satu inisiator EV Project di Indonesia. Ke depan, kami tidak hanya menyediakan SPKLU, namun juga menyediakan one-stop solution untuk bisnis, dimana itu termasuk kendaraannya atau dalam bentuk fleet management,” jelas Eka.
Baca juga : First Media Dukung Guru Sukseskan Pendidikan Daring
Untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik, hingga saat ini PLN telah membangun 32 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 22 lokasi tersebar di 12 kota, serta 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung, dan Bali.
PLN juga telah meluncurkan platform Charge-IN, sebagai sistem terintegrasi pengisian baterai tenaga listrik, yang menggabungkan sistem pembayaran, penyediaan informasi titik pengisian, yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik. [FAZ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.