Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ketua Soksi Ali Wongso Dukung Perpres Penanggulangan Ekstremisme
Senin, 18 Januari 2021 13:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi), Ali Wongso Sinaga mendukung langkah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE).
"Kami memahami kehadiran Perpres RAN PE adalah salah satu kebutuhan yang sifatnya mendesak dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila,” ujar Ali, Senin (18/1).
Baca juga : Dipecat Dari Ketua KPU, Arief: Saya Tak Pernah Melakukan Pelanggaran Pemilu
Politisi senior Golkar ini juga mendorong Undang Undang Pendidikan Politik Bangsa dan Undang Undang Keamanan Nasional yang sudah dua kali tertunda di DPR.
“Kami sudah sampaikan hal ini dalam refleksi akhir tahun 2020 Soksi, di mana tren ideologi yang bersifat ekstrim terus tumbuh serta mendorong terbangunnya potensi kelompok laten yang dapat mengganggu dan ancaman bagi eksistensi NKRI", katanya.
Baca juga : Presiden Minta Gubernur Dukung Penuh Perizinan Lumbung Pangan
Dengan adanya Perpres RANPE itu, SOKSI berharap akan ada kemajuan kehadiran negara yang lebih eksis dan efektif dengan progres yang signifikan dalam mencegah dan menghentikan laju bertumbuhnya 'trans ideologi ekstrim di negeri ini.
“Diperlukan pola dan format penanggulangan yang tegas, tepat cepat dan efektif sehingga prosesnya berjalan baik dan lancar dengan 'by objectives' tanpa mengurangi fokus bangsa negara ini dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid -19 yang melanda dunia ini,” tegas Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu. [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya