RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan santunan dan bantuan beasiswa kepada ahli waris musisi Arry Syaff. Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi) merasa terbantu dengan bantuan ini. Mereka pun berharap, bukan hanya musisi yang ikut jadi peserta jaminan sosial, tetapi seluruh pekerja seni di Indonesia.
Santunan diserahkan secara simbolis di sela konser musik virtual yang digelar Fesmi dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional, Rabu (9/3). Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mewakili Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo memberikan santunan sebesar Rp 93 juta.
Baca juga : Bamsoet Dukung Gerakan Kembali Ke Masjid Pemuda Pancasila
Arry Syaff merupakan vokalis grup band Cockpit yang terdaftar pada BP Jamsostek sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sejak 2020. Selain itu, berdasarkan data yang dimiliki BP Jamsostek, Arry juga masih aktif terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU) sejak 2015.
Santunan yang diterima ahli waris terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) dari dua kepesertaan Rp 74 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 19 juta, dan manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang akan diberikan secara berkala setiap bulannya. Selain itu, bantuan beasiswa kepada 2 orang anak almarhum hingga lulus perguruan tinggi senilai maksimal Rp 174 juta.
Baca juga : Aliran Duit Benur Mengalir Sampai Ke Penjara Cipinang
"Saya mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Hari ini kami hadir sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarganya. Musibah yang dialami almarhum merupakan bukti bahwa seluruh pekerjaan pasti memiliki risiko. Karena itu, perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja apapun profesinya," papar Utoh, dalam Hari Musik Nasional 2021 bertema Musik Pemersatu Bangsa yang disiarkan DSS Music, malam ini.
Dia berharap, ke depan tidak hanya musisi yang ikut kepesertaan BP Jamsostek. Tetapi juga seluruh pekerja seni di seluruh Indonesia sadar akan pentingnya jaminan sosial. "Karena dengan terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek kita dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera," pesan Utoh.
Baca juga : BNPB : Waspada Puting Beliung Saat Pergantian Musim
Ketua Umum Fesmi Candra Darusman mengatakan, dalam rangka peringatan Hari Musik Nasional, pihaknya ingin fokus untuk memajukan musik tradisional dan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap para musisi yang terdampak pandemi dengan menggalang donasi pada acara tersebut. "Sudah menjadi tekad dan program Fesmi untuk mensukseskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para musisi," imbuh Candra.
Sebagai upaya memajukan industri musik Indonesia, Fesmi melibatkan BP Jamsostek dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia. Setiap musisi yang terdaftar sebagai anggota Fesmi otomatis didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek. Saat ini anggota Fesmi memiliki perlindungan 3 program jaminan sosial, yakni: JKM, JHT, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.