BREAKING NEWS
 

OJK : Jumlah Bank Menyusut, Konsolidasi Jalan Terus

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 1 Mei 2021 17:13 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, proses konsolidasi perbankan terus berjalan. Ini terbukti jumlah bank yang sebelumnya total 114 bank, kini menjadi 107 bank. Bahkan Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) I bermodal inti di bawah Rp 1 triliun sudah tidak ada lagi.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto mengatakan hingga Maret 2021, jumlah kantor Bank Umum yang tadinya mencapai 34 ribu menyusut menjadi 27 ribu. Artinya dalam jangka waktu 3-4 tahun terjadi penutupan beberapa kantor cabang.

"Ini karena proses digitalisasi. Total 107 bank, menyusut bukan hilang ditutup, tapi ini proses konsolidasi sesuai aturan konsolidasi yang dikeluarkan OJK," jelasnya dalam pelatihan dan gathering wartawan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/5).

Baca juga : Pulihkan Integritas Data, Kemensos Perkenalkan New DTKS

Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) No.12/POJK 03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum. Nantinya, bank-bank akan dikategorikan dalam Kategori Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI).

Adsense

Sementara untuk bank BUKU I sambung Anung, sudah tidak ada lagi alias hilang, karena kategori bank ini sudah naik semua. "Ternyata banyak bank BUKU I yang mampu (modal inti) naik. Kalau tidak mampu bergabung ya ada opsi untuk dijual," katanya.

Saat ini masih ada satu bank dikategori BUKU I, yang saat ini tengah menunggu apakah akan menambah modal atau bergabung dengan bank modal besar.

Baca juga : BSI Ramadhan Fest, Solusi Keuangan Secara Virtual

"Tahun ini minimal modal bank Rp 2 triliun. Saat ini ada 40 bank berlomba memenuhi itu. Aturan OJK tidak untuk mengeleminasi bank tapi memperkuat bank, menghadapi digitalisasi memerlukan modal yang besar," imbuhnya.

Anung mencontohkan, Bank Jago pasca konsolidasi memerlukan modal hingga Rp 8 triliun. Sementara, Neo Bank melakukan konsolidasi dengan Bank Yudha Bhakti, dan BCA mengambil Bank Royal untuk menjadi bank digital.

"OJK tidak ingin ada kegagalan di masa depan. Saat ini kebijakan OJK forward looking mencegah terjadinya kegagalan ke depan," ujar Anung.

Baca juga : Kepala BPIP: Keluarga Benteng Dari Aksi Radikalisme Dan Terorisme

Diakui Anung, OJK sedang mereformasi diri. Di mana seluruh infrastruktur pengawasan hingga perizinan dilakukan dengan pemanfaatan digital mulai dari Artificial Intelligence (AI) maupun big data. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense