BREAKING NEWS
 

Bangun Pusat Data Di Sini

Microsoft, Mana Janjimu...

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 21 Juli 2021 05:19 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia menagih janji Microsoft mengucurkan tambahan investasi di dalam negeri. Kucuran investasi berupa pembangunan pusat data di Tanah Air.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, janji atau komitmen tersebut sebelumnya disampaikan CEO Microsoft Satya Nadella kepada Presiden Jokowi.

“Kami menjalankan apa yang menjadi hasil pertemuan Bapak Presiden Jokowi dengan Micro­soft. Presiden menginginkan Microsoft masuk ke Indonesia,” kata Bahlil, kemarin.

Untuk diketahui, dalam rang­kaian kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat, Bahlil melaku­kan pertemuan dengan Microsoft di Washington DC untuk mem­bahas perkembangan rencana investasi membangun pusat data di Indonesia.

Baca juga : Banteng Sulap Kantor Partai Di Daerah Jadi Dapur Umum

Dalam pertemuan itu, Bahlil bertemu dengan Vice President of Azure Global Microsoft Mark Jacobsohn, yang juga dihadiri Presiden Direktur Microsoft Indonesia Haris Izmee secara daring.

Bahlil mengapresiasi komit­men Microsoft untuk Indonesia, seperti yang pernah dikemu­kakan Satya Nadella saat ber­temu dengan Jokowi di Jakarta, Februari 2020.

Adsense

Untuk mendukung realisasi investasi tersebut, Bahlil me­mastikan Kementerian Investasi akan membantu seluruh proses perizinannya. Asalkan, Micro­soft berkolaborasi dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

“Semuanya akan kami bantu, dalam konteks bagaimana aturan diperhatikan dan ditegakkan. Dengan tetap memperhatikan ko­laborasi dengan UMKM, pengu­saha daerah maupun pengusaha nasional lain,” tegas Bahlil.

Baca juga : Pemda, Mana Action-nya Nih...

Dia menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Ta­hun 2020 tentang Cipta Kerja, seluruh proses perizinan investasi dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan perizinan di daerah.

Sebab itu, Bahlil menekankan, seluruhnya akan dibantu oleh Kementerian Investasi/BKPM. Dia juga menyampaikan kepada Microsoft, Undang-Undang ini mewajibkan kemitraan antara investor dengan UMKM.

“Sesuai perintah Undang-undang Cipta Kerja, setiap investasi harus ada kolaborasi dengan pengusaha daerah, tapi yang profesional. Jadi, setiap investasi yang masuk betul-betul memberikan dampak dan bermanfaat,” tutur Bahlil.

Menurut penelitian Interna­tional Data Corporation, lanjut Bahlil, proyeksi dampak ekonomi dari investasi Microsoft di Indonesia sampai 2024 merupa­kan penciptaan sumber pendapatan baru bagi Microsoft.

Baca juga : Pengurus Kadin Daerah Ramai-ramai Minta Munas Ditunda

Sumber pendapatan baru tersebut dan bagi mitra lokal bisnisnya di Indonesia senilai 6,3 miliar dolar AS, penciptaan lapangan kerja baru sekitar 60.000, dan 9.000 lapangan kerja bagi profesional di bidang teknologi informasi.

Merespons hal ini, Vice Presi­dent of Azure Global-Microsoft Mark Jacobsohn menyampaikan, Microsoft memiliki komitmen jangka panjang pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense