RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso langsung bergerak cepat akan memanggil pengusaha nasional di sektor jalan tol, Jusuf Hamka yang mengaku diperas bank syariah swasta. Pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi komsumen sektor jasa keuangan.
Pemanggilan Jusuf Hamka kata Wimboh, akan dilakukan dengan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.
Baca juga : Berkurban Bareng Warga, Anis Matta : Berbagi Kita Kuat
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," kata Wimboh dalam pernyataan resminya, Sabtu (24/7).
Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.
Baca juga : Putin: Sanksi Amerika Justru Bikin Maju Rusia
"Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah," imbaunya.
Seperti yang sudah beredar, Jusuf Hamka dalam Podcast Deddy Corbuzier, Jakarta, Sabtu, (24/7) menceritakan pengalaman buruknya ketika ingin melunasi utang perusahaan kepada bank syariah swasta tersebut.
Baca juga : Dolar Bangkit Lagi, Rupiah Dan Mata Uang Asia Babak Belur
Namun, ia enggan menyebut nama bank syariah swasta tersebut. Dia menuturkan, tindakan pemerasan terjadi saat proses pembayaran utang perusahaan senilai Rp 800 miliar. Anehnya, uang yang dikirim justru menggantung di rekeningnya dan tanpa diproses bank. Selain itu juga bunga utang tetap berjalan hingga dua bulan.
"Biasanya kan karena ini sindikasi jadi ada agent bank tersebut juga, uang saya tidak didebet langsung. Tidak dibayarkan kepada utang, padahal saya sudah kasih surat kami untuk instruksi pembayaran utang," ceritanya. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.