Dark/Light Mode

Pembiayaan Di Bank Syariah Mampu Bersaing Dengan Konvensional

Kamis, 20 Mei 2021 19:16 WIB
Sutan Emir Hidayat/Ist
Sutan Emir Hidayat/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Tingkat margin pembiayaan bank syariah saat ini sudah jauh membaik. 

Hal itu disampaikan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat.

Bahkan, bank besar seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dinilai sudah mampu bersaing dengan bank konvensional dalam hal tingkat margin. 

"Tingkat margin perbankan syariah saat ini sudah kompetitif terutama di bank besar," katanya. 

Terkait masih adanya pembiayaan di bank syariah yang mahal, kata Emir, ini bukan karena aspek syariahnya. Namun lebih kepada aspek ekonominya, seperti dari ukuran bank syariahnya dan struktur dana pihak ketiga bank syariah tersebut. Yang mungkin masih banyak berasal dari dana-dana mahal seperti deposito. 

Baca juga : Memulai Usaha Di Atas 50 tahun, Lebih Berhasil Dibandingkan Usia Muda

Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur mengkritik perbankan syariah yang masih menawarkan pembiayaan yang cukup tinggi dibandingkan dengan perbankan konvensional. 

Hal ini menyebabkan pembiayaan di perbankan syariah sulit diakses oleh masyarakat. Padahal bank syariah harusnya bisa menyentuh lapisan masyarakat bawah.

Menurut Emir, bagaimana pun bank adalah entitas yang sangat penting dalam perekonomian. Namun yang kurang sesuai dari bank konvensional adalah mode operasinya yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh syariah. 

“Karena itu, yang perlu diubah adalah mode operasi banknya. Itulah alasan kenapa muncul bank syariah di dunia," kata Emir.

Masyarakat memilih bank syariah untuk menghindari riba dan unsur-unsur lain yang dilarang syariah. Itu bagian dari syariat Islam.

Baca juga : Selama Ramadan dan Lebaran, Smartfren Berhasil Tangani Lonjakan Traffic Data

“Pilihan kita mesti sesuatu yang baik menurut kacamata Allah SWT. Itu yang harusnya menjadi perhatian utama dalam memilih bank syariah," imbuh Emir.

Kendati demikian, dia tak menampik beberapa bank syariah kecil masih berupaya menurunkan margin pembiayaannya dengan meningkatkan rasio dana murah, terutama dana giro dan dana tabungan. 

Bank-bank syariah tersebut, menurut Emir, terus mengajak banyak masyarakat yang belum terlayani untuk ikut menabung di bank syariah. 

Diharapkan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang menabung di bank syariah, maka bank syariah tersebut bisa mencapai economies of scale. Sehingga dapat memberikan pembiayaan dengan harga yang kompetitif.

"Nah dalam hal ini, peran masyarakat harus mendukung bank syariah dengan menabung di bank syariah. Bahkan, Kementerian BUMN sudah memfasilitasi pilihan karyawan BUMN untuk mendapatkan gaji melalui bank syariah," katanya. 

Baca juga : Pak Jokowi Kasih Angin Ke Novel Cs

Menurut Emir, menabung di perbankan syariah memiliki perbedaan yang signifikan dengan perbankan konvensional. Tidak ada yang namanya bunga, tetapi lebih menggunakan bagi hasil. 

Dalam hal ini, akad yang dimaksud adalah akad mudharabah. Akad tersebut merupakan perjanjian kerja sama antara shohibul mal atau nasabah dengan mudharib atau pihak bank. Pada akad ini, nasabah sebagai penyedia uang dan pihak bank sebagai pengelola uang.                                                                                               

Pembiayaan di bank syariah juga tidak menggunakan akad pinjaman berbasis bunga, namun menggunakan akad jual beli, sewa, dan akad-akad fikih muammalah lainnya.

Emir sangat menyayangkan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem perbankan syariah. Artinya, literasi tentang perbankan syariah masih menjadi pekerjaan rumah bersama. 

“Masih banyak masyarakat yang menganggap perbankan syariah menggunakan bunga,” tutupnya. [WHY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.