RM.id Rakyat Merdeka - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) menerima pembayaran penuh dari transaksi divestasi 55 persen kepemilikan saham di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP).
CTP merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemegang konsesi Ruas Tol Cibitung – Cilincing. Transaksi tersebut dilakukan antara WTR dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API), anak perusahaan PT Pelindo (Persero), senilai Rp 2,445 triliun.
Baca juga : Top, BTN Kantongi Laba Rp 1,52 Triliun
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma mengatakan, pembayaran tersebut sesuai dengan Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada 1 Oktober 2021.
Berdasarkan perjanjian tersebut, pembayaran transaksi dilaksanakan 14 hari setelah penandatanganan Perjanjian Jual Beli. “Pembayaran telah diterima penuh oleh WTR. Sehingga kepemilikan Waskita atas 55 persen saham CTP resmi berpindah ke API”, kata Taufik dalam keterangan resminya, kemarin.
Baca juga : Holding BUMN Farmasi Raup Untung Rp 15,26 T
Sisa 45 persen kepemilikan saham CTP sebelumnya telah dimiliki oleh API. Transaksi ini membuat API memiliki 100 persen saham CTP. “Divestasi ini juga menurunkan jumlah utang perseroan sebesar Rp 5,8 triliun sebagai efek dekonsolidasi,” jelasnya.
Sebagai informasi, ruas Tol Cibitung-Cilincing adalah salah satu ruas tol yang memiliki panjang 34 km. Ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 yang rencananya akan menyambung dengan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di bagian selatan dan Jalan Tol Akses Tanjung Priok di bagian Utara. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.