Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Perpanjang Stimulus Listrik
Pemerintah Kucurkan Dana Rp 2,33 Triliun
Selasa, 6 Juli 2021 07:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha periode Juli hingga September 2021. Ini dilakukan seiring dengan diterapkannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, jumlah anggaran untuk perpanjangan stimulus listrik pada triwulan III-2021 mencapai Rp 2,33 triliun, dari alokasi semester I-2021 sekitar Rp 6,94 triliun.
“Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait implementasi PPKM Darurat, pemerintah memutuskan melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III-2021,” kata Rida dalam keterangannya, kemarin.
Baca juga : 2020, Pupuk Indonesia Raup Laba 2,33 Triliun
Rida menjelaskan, nilai perpanjangan stimulus listrik yang diberikan pemerintah sama dengan nilai yang diberikan pada triwulan II-2021, atau periode April hingga Juni 2021.
Rinciannya, pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil berdaya 450 Volt Ampere (VA), baik reguler maupun prabayar mendapatkan diskon 50 persen.
Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubdisi berdaya 900 VA, hanya mendapatkan diskon sebesar 25 persen.
Baca juga : Deddy Sitorus Minta Pemerintah Tegas dan Konkret Jalankan PPKM Darurat
Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis dan sosial.
Ada pun bagi pelanggan pascabayar, menurut Rida, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III- 2021 mencapai Rp 9,27 triliun, dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan,” ungkap Rida.
Baca juga : Industri Pengolahan Kunci Pulihkan Ekonomi Nasional
Apabila terdapat pelanggan yang telah melakukan transaksi pembayaran rekening listrik maupun pembelian token listrik di awal Juli 2021, maka PLN akan memberikan restitusi. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya