BREAKING NEWS
 

Genjot Pelaksanaan Kinerja, UPT Kemenkumham Se-Bogor Raya Gelar Deklarasi Kinerja Tahun 2022

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 17 Januari 2022 19:39 WIB
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Se-Bogor Raya melaksanakan pendatanganan komiten bersama, Deklarasi Kinerja Tahun 2022 dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). (Foto: Humas Kemenkumham)

 Sebelumnya 
Berkaitan dengan penandatanganan perjanjian kinerja komitmen pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK & WBBM dan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Sudjonggo berpesan kepada seluruh Kepala UPT Kumham Se-Bogor Raya.

Diingatkannya, Kepala Unit Pelaksana Teknis, jadikan Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya soal pemenuhan data dukung saja.

Baca juga : FIFGROUP Kembali Gelar Beasiswa Ceria 2021

"Tetapi juga sebagai titik balik dalam memperbaiki dan meningkatkan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat, perbaikan dan peningkatan Standar Operasional Prosedur Pelayanan, serta jadikan Organisasi kita menjadi Organisasi yang birokrasinya terselenggara dengan baik, bersih dan bebas dari KKN," harapnya.

Sudjonggo juga mengingatkan untuk menjalankan pola hidup sehat jasmani dan rohani serta pelaksanaan janji kinerja sebaik mungkin, khususnya untuk para Kepala Unit Pelaksana Teknis.

Baca juga : Gandeng BIN, Kemenkumham Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

"Semoga dengan deklarasi Mewujudkan Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Menuju Indonesia Maju ini, Janji Kinerja Tahun 2022 dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBMM khususnya di UPT Wilayah Bogor Raya ini, dapat terlaksana dan terimplementasikan dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya.

Di sisi lain, berkaitan dengan pelaksanaan dari pencanangan ZI menuju WBK/WBBM khususnya Kumham Jabar Tahun 2022, Pelaksana Tugas Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dedi Irsan menyampaikan terkait pencapaian dari UPT yang telah berprestasi dan masih belum memenuhi kriteria WBK/WBBM perlu menjadi perhatian seluruh ASN khususnya di lingkungan Kumham.

Baca juga : BIN Gandeng Kemenkumham Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

"Kita perlu memberikan reward kepada UPT yang berprestasi dan begitupun pula punishment kepada UPT yang masih melakukan pelanggaran terkait pelaksanaan tugas," kata Irsan. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense