Sebelumnya
Menurutnya pusat pemerintahan baru itu akan jadi satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi.
Baca juga : Sah, RUU Ibu Kota Negara Kini Resmi Jadi Undang-Undang
Ahmad Doli mengatakan hal telah disepakati dalam pembicaraan tingkat pertama pada rapat kerja bersama pemerintah, Selasa dinihari (18/1).
Baca juga : Biasanya, Kalau Jokowi Mau, Yang Lain Ngangguk
Dalam rapat itu mendengarkan pandangan mini fraksi-fraksi, pendapat komite 1 DPD dan pemerintah telah menyepakati bahwa Ibu Kota Negara diberi nama Nusantara yang selanjutnya disebut Ibu Kota Nusantara. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.