Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Omicron Melonjak Di Ibu Kota
Epidemiolog Usul PTM 100 Persen Dikaji Ulang
Kamis, 13 Januari 2022 06:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen meskipun kasus Covid-19 varian Omicron di Ibu Kota meningkat. Namun demikian, masih membolehkan siswa belajar online karena tak diizinkan orangtuanya datang ke sekolah.
Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, PTM 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi Tahun Ajaran 2022.
Dalam SKB disebutkan, penyelenggaraan sekolah tatap muka dilaksanakan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sekolah yang memenuhi ketentuan SKB, dapat menyelenggarakan PTM 100 persen. Namun demikian, Pemprov DKI memberikan kelonggaran untuk siswa belajar secara daring karena orangtuanya tak mengizinkan dengan alasan khawatir terpapar Covid-19.
Baca juga : Pelancong Dari Luar Negeri Wajib Taat Karantina Dong!
“SKB 4 Menteri jelas tertera semua harus PTM. Tidak ada pilihan lain. Namun, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih memberikan peluang bagi orangtua yang masih khawatir, dibolehkan anak bersekolah online. Tapi itu sifatnya bukan disuruh memilih ya,” kata Taga, di Jakarta, kemarin.
Taga menjelaskan, semua kebijakan mengenai proses pembelajaran ada di tangan sekolah masing-masing. Termasuk penghapusan belajar online. Apalagi, dibolehkan menggelar PTM.
“PTM digelar sesuai kemampuan sekolah. Ketika sekolah hanya mampu mengadakan pembelajaran online, maka silakan untuk belajar di rumah. Tugas diserahkan melalui email, WA (WhatsApp), atau platform belajar,” terangnya.
Baca juga : Awas, Kasus Virus Omicron Melonjak Jadi 252 Orang
Jika sebuah sekolah mampu menggelar hybrid learning, lanjutnya, hal itu lebih baik. Namun, jangan dipaksakan semua sekolah harus sama.
Terkait kabar ada siswa SMA Negeri 71 Jakarta terpapar varian Omicron, Taga menerangkan, PTM di sekolah itu sudah dihentikan sementara selama lima hari untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. Sekolah itu kini belajar secara daring.
“Dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan tidak disebutkan variannya. Jadi saya belum lihat hasil swabnya, belum lihat keterangan variannya,” katanya.
Baca juga : HNW Ingatkan Risiko Pemberlakuan PTM 100 Persen
Dinas Pendidikan akan mengubah skema PTM 100 persen jika status PPKM di Ibu Kota naik menjadi level 3. “Jika wilayah DKI memasuki PPKM Level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada tahun 2021,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya