Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Rapat Paripurna DPR Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang, Selasa (18/1).
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat setujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya Ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh para Anggota Dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puan pun lantas mengetuk palu, tanda UU Ibu Kota Negara telah sah.
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Paripurna DPR tentang pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang, Selasa (18/1). (Foto: YouTube)
Baca juga : Biasanya, Kalau Jokowi Mau, Yang Lain Ngangguk
Selanjutnya, Puan mempersilakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, untuk menyampaikan pendapat akhir. Mewakili Presiden Jokowi.
"Ibu Kota Negara memiliki fungsi sentral serta simbol suatu negara, untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara. Karena itu, pembangunan dan perencanaan Ibu Kota yang baru harus dapat menjawab jangka panjang bangsa Indonesia," kata Suharso.
Ketua Umum PPP ini menjelaskan, pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur didasari oleh sejumlah pertimbangan yang matang. Yakni keunggulan wilayah, dan sejalan dengan visi tentang lahirnya sebuah pusat grativitasi ekonomi baru, di tengah Nusantara.
Baca juga : Ayo, Segera Vaksin Booster Jangan Ditunda-tunda Lagi
Pertama, dari sisi lokasi, letaknya sangat strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia, yang dilewati alur laut Kepulauan Indonesia, di Selat Makassar yang merupakan jalur laut utama nasional dan regional.
Kedua, lokasi ini memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Yaitu bandara, pelabuhan, dan jalan yang lebih baik. Serta ketersediaan infrastruktur lain seperti jaringan energi, air minum yang memadai.
Ketiga, lokasi Ibu Kota Negara berdekatan dengan dua kota pendukung yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda. Keempat, ketersediaan lahan yang dikuasai pemerintah sangat memadai. Kelima, minimnya risiko bencana alam. [UMM]
Baca juga : Sukuk Ikut Bangun Ibu Kota Negara Baru
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya