BREAKING NEWS
 

Diskon PPnBM Mobil Dongkrak Pertumbuhan Manufaktur

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 11 Februari 2022 20:20 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan roda empat jadi stimulus bagi peningkatan industri-industri pendukungnya, terutama yang bergerak pada industri komponen otomotif. Melalui kebijakan tersebut, beberapa subsektor manufaktur mampu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional 2021 yang sebesar 3,69 persen.

“Sepanjang 2021, tercatat industri pengolahan nonmigas tumbuh 3,69 persen. Beberapa subsektor tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya industri alat angkut sebesar 17,82 persen,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (11/2).

Industri alat angkut mengalami pertumbuhan tertinggi dibandingkan subsektor industri lainnya, seperti industri logam dasar (11,5 persen), industri mesin dan perlengkapan (11,43 persen), ataupun industri kimia, farmasi, dan obat tradisional (9,61 persen).

Baca juga : Bisa Bongkar Tak Bisa Masang

Saat pandemi Covid-19 masuk ke Tanah Air, industri alat angkut merupakan salah satu subsektor manufaktur yang mengalami pukulan paling keras di antara subsektor manufaktur lainnya. Kala itu, kontraksi pada pertumbuhan industri alat angkutan mencapai 34,29 persen pada kuartal II/2020. Salah satu penyebabnya adalah turunnya penjualan kendaraan.

Di periode tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri otomotif hanya mampu menjual mobil sebanyak 24.042 unit, lebih rendah 89,44 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Di samping itu, industri otomotif hanya mampu memproduksi 41.250 unit mobil atau lebih rendah 85,02 persen secara tahunan. Sepanjang 2020, pertumbuhan industri alat angkut minus 19,86 persen.

Padahal, industri otomotif merupakan industri yang menghidupi 1,5 juta pekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. Akibat anjloknya sektor ini, banyak pekerja yang perkonomiannya turut terdampak. “Karena pertimbangan tersebut, Kemenperin sejak awal pandemi mengusulkan pembebasan pajak kepemilikan mobil baru yang direalisasikan melalui insentif PPnBM DTP,” tutur Agus.

Baca juga : Kadisdik Jabar Usulkan 35 SMK Berstatus BLUD Dongkrak Perekonomian Negara

Kebijakan tersebut kemudian direalisasikan pada 1 Maret 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga Desember 2021 karena terbukti meningkatkan penjualan mobil dan menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia. Kemenperin mencatat penjualan mobil peserta insentif PPnBM DTP pada periode Maret hingga Desember 2021 sebanyak 519 ribu unit.

Peningkatan penjualan mobil sebesar 113 persen dibandingkan tahun 2020. Insentif tersebut memberikan peningkatan permintaan input di sektor industri (backward linkage) sebesar Rp36 Triliun serta peningkatan output sektor otomotif (forward linkage) sebesar Rp43 Triliun.

Adsense

Baca juga : MotoGP, PUPR Siapkan Rp 576 Miliar Untuk Permak Mandalika

Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang. Total investasi yang telah tertanam di sektor otomotif mencapai Rp 140 triliun.

Menperin menambahkan, proses manufaktur peserta program PPnBM DTP melibatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen Tier 1. Tentunya hal ini mendorong peningkatan kinerja industri komponen Tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM).

Terlibatnya IKM dalam industri komponen otomotif, diharapkan pula turut memberikan rangsangan pada peningkatan aspek ketenagakerjaan sektor industri manufaktur. “Seiring dengan bangkitnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021 sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang. Diharapkan penyerapan tahun ini terus bertambah,” pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense