Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menteri BUMN Dorong Batu Bara Untuk Penuhi Kebutuhan Nasional

Sabtu, 15 Januari 2022 18:09 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir
Menteri BUMN, Erick Thohir

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian BUMN mendorong bahan tambang batu bara diolah (digasifikasi) menjadi gas yang dapat memenuhi kebutuhan energi gas saat ini.

"Indonesia kaya akan Batu bara. Ini harus diolah  sehingga batu bara ini kalau bisa menjadi Dimethyl Ether (DME) pengganti LPG, di mana saat ini harga LPG mengalami kenaikan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir saat menyampaikan pidato kunci di Universitas Muhammadiyah Malang, seperti dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu (15/1).

Baca juga : UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Universitas Belarus Untuk Pertukaran Budaya

Kendati demikian, menurut Erick, hal tersebut tidak bisa langsung diubah. Indonesia membutuhkan waktu, investasi serta teknologi. Namun hal itu harus dimulai dari sekarang.

"Batu bara pada tahun 2060 sudah tidak terpakai lagi untuk listrik. Karena kita akan memproduksi listrik dari energi baru terbarukan, seperti matahari, tenaga panas bumi, air, angin. Mumpung batu baranya masih bisa dipakai maka kita lakukan gasifikasi untuk gas," kata Erick dikutip Antara

Baca juga : Jelang HPN 2022, Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, proyek gasifikasi batu bara dapat memangkas impor LPG sekaligus meningkatkan perekonomian nasional.

Gasifikasi batu bara memiliki nilai tambah langsung pada perekonomian nasional secara makro. Akan menghemat neraca perdagangan, mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, dan menghemat cadangan devisa.

Baca juga : Kerja Sama BRIN Dan ANRI, Upaya Penyelamatan Arsip Ilmiah Nasional

Pertamina sendiri telah melakukan penandatanganan amandemen kerja sama dalam proyek gasifikasi batu bara (DME Coal).

Perjanjian ini sekaligus menjadi kesepakatan Processing Service Agreement (PSA) atas proses gasifikasi batu bara yang menjadi salah satu program Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional serta menghilangkan ketergantungan terhadap proyek impor. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.