Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Menteri BUMN Dorong Batu Bara Untuk Penuhi Kebutuhan Nasional
Sabtu, 15 Januari 2022 18:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian BUMN mendorong bahan tambang batu bara diolah (digasifikasi) menjadi gas yang dapat memenuhi kebutuhan energi gas saat ini.
"Indonesia kaya akan Batu bara. Ini harus diolah sehingga batu bara ini kalau bisa menjadi Dimethyl Ether (DME) pengganti LPG, di mana saat ini harga LPG mengalami kenaikan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir saat menyampaikan pidato kunci di Universitas Muhammadiyah Malang, seperti dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu (15/1).
Baca juga : UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Universitas Belarus Untuk Pertukaran Budaya
Kendati demikian, menurut Erick, hal tersebut tidak bisa langsung diubah. Indonesia membutuhkan waktu, investasi serta teknologi. Namun hal itu harus dimulai dari sekarang.
"Batu bara pada tahun 2060 sudah tidak terpakai lagi untuk listrik. Karena kita akan memproduksi listrik dari energi baru terbarukan, seperti matahari, tenaga panas bumi, air, angin. Mumpung batu baranya masih bisa dipakai maka kita lakukan gasifikasi untuk gas," kata Erick dikutip Antara
Baca juga : Jelang HPN 2022, Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, proyek gasifikasi batu bara dapat memangkas impor LPG sekaligus meningkatkan perekonomian nasional.
Gasifikasi batu bara memiliki nilai tambah langsung pada perekonomian nasional secara makro. Akan menghemat neraca perdagangan, mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, dan menghemat cadangan devisa.
Baca juga : Kerja Sama BRIN Dan ANRI, Upaya Penyelamatan Arsip Ilmiah Nasional
Pertamina sendiri telah melakukan penandatanganan amandemen kerja sama dalam proyek gasifikasi batu bara (DME Coal).
Perjanjian ini sekaligus menjadi kesepakatan Processing Service Agreement (PSA) atas proses gasifikasi batu bara yang menjadi salah satu program Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional serta menghilangkan ketergantungan terhadap proyek impor. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya