Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ini Masukan Wiranto Untuk Pemerintah, Soal IKN Masuk Daftar
Rabu, 19 Januari 2022 12:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto bersama 4 anggotanya menemui Wapres KH Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Selasa (18/1).
Dalam pertemuannya, Wiranto melaporkan pada Wapres, sejumlah hal yang menjadi fokus nasihat/pertimbangan kepada Presiden pada 2022.
“Tahun ini, kami memfokuskan beberapa hal, seperti perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), penanganan Covid-19, juga masalah pembangunan SDM untuk mengantisipasi bonus demografi nanti,” ungkapnya.
Terkait pembangunan SDM misalnya, lanjut Wiranto, pemerintah perlu menangani bonus demografi dengan baik. Agar tidak menambah beban perekonomian Indonesia.
Baca juga : Pemerintah Punya Modal Untuk Lebaran Tahun Ini
“Kami melihat ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dari perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga ahli dengan pendidikan vokasional yang menghasilkan (tenaga kerja). Barangkali, itu yang perlu menjadi perhatian pemerintah, supaya tidak meleset,” ungkapnya.
Di samping itu, Anggota Wantimpres Agung Laksono menyampaikan pertimbangan terkait landasan hukum perpindahan IKN.
Menurutnya, Undang-Undang tentang IKN perlu mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk, perlunya sosialisasi kepada masyarakat guna menghindari munculnya respons negatif di masa mendatang.
“Mungkin perlu sosialisasi, sehingga lebih mengamankan. Baik selama masa sidang, maupun pasca persidangan,” sarannya.
Baca juga : Jinakkan Harga Migor, Pemerintah Guyur Subsidi Rp 7,6 T
Lebih jauh, perihal penanganan Covid-19, para anggota Wantimpres turut menyoroti langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya, terkait pengembangan UMKM.
Dalam upaya pemberian kemudahan untuk mendorong pengembangan UMKM, Wantimpres menilai masih kerap terjadi kesulitan pengurusan perizinan usaha. Karena regulasi dan proses birokrasi, yang cukup berat untuk dipenuhi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wapres menyambut baik. Karena memang sejalan dengan fokus, yang saat ini tengah ditangani oleh pemerintah.
Pertama, perihal pengembangan UMKM. Wapres berharap, kendala yang masih ditemui oleh pelaku UMKM, seperti perizinan, dapat diatasi dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah hingga di tingkat kabupaten/kota.
Baca juga : Jabatan Strategis Pemerintah Jangan Diisi Mantan Napi
MPP nantinya akan menjadi sarana bagi masyarakat, termasuk UMKM, untuk mengurus berbagai hal secara terintegrasi. Sehingga, memangkas proses birokrasi.
“Ini juga yang sedang kita usahakan, MPP itu (bahkan) jemput bola. Jadi bukan hanya MPP di tingkat kabupaten, tapi juga di tingkat kelurahan. Mengurus paspor di situ, perizinan ya di situ. Ini sebenarnya dalam rangka reformasi birokrasi yang kita inginkan,” ujar Wapres.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya