BREAKING NEWS
 

PPKM Diperpanjang, 7 Kota Di Jawa Bali Terapkan Level 4, Tak Ada Yang Level 1

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 1 Maret 2022 08:54 WIB
Satpol PP DKI Jakarta Kelurahan Pisangan Timur melaksanakan giat operasi tertib masker. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali 1-7 Maret, jumlah daerah yang menghuni level 4 dilaporkan bertambah menjadi tujuh, dari semula empat.

Tujuh daerah tersebut yakni Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

Adsense

Baca juga : PPKM Diperpanjang, 66 Kabupaten/Kota Berstatus Level 3, Jakarta Termasuk

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022.

"Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 4, dari yang semula empat menjadi tujuh daerah," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal melalui keterangannya, Selasa (1/3). 

Baca juga : PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 66 Kabupaten/Kota Berstatus Level 3

Sementara untuk Level 3, jumlah penghuninya bertambah, dari semula 99 menjadi 108. Sedangkan penghuni Level 2, berkurang jumlahnya, dari 25 menjadi 13. 

"Saat ini, belum ada daerah yang menerapkan Level 1 di Jawa Bali," imbuh Safrizal. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense