RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah akat bicara soal dana hibah untuk penanganan 14 ruas jalan senilai Rp 229,5 miliar di Pemerintah Kabupaten Pemkab) Blitar, Jawa Timur.
“Berita itu tidak benar alias hoax. PUPR tidak pernah menandatangani dokumen hibah penanganan 14 ruas jaringan jalan kepada Pemkab Blitar,” kilah Zainal menanggapi soal dana hibah jalan di Blitar, Selasa (19/4).
Baca juga : Prapanca Pastikan Persija Masih Buru Pemain Anyar
Ia pun mengimbau kepada Pemkab Blitar untuk selalu hati-hati dan melakukan konfirmasi terkait dengan kondisi seperti ini. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna media sosial untuk mengabaikan atau tidak perlu menanggapi pemberitaan hoax tersebut,”ujarnya.
Zainal juga menyatakan, tidak bertanggung jawab atas tindakan pemalsuan Surat Perjanjian Hibah dimaksud berikut tindakan turunannya.
Baca juga : Indonesia Hadapi Buah Simalakama
Sebagai informasi hibah penanganan jalan Kementerian PUPR kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten yang bersumber dari APBN masuk dalam Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang saat ini difokuskan pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di seluruh Indonesia. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.