BREAKING NEWS
 

Top, RI Tularkan Toleransi Beragama Di Level Global

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Rabu, 30 Agustus 2023 07:20 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
JPD yang digelar sejak 29-31 Agustus 2023 Kementermenghadiri 57 negara berasal dari negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Harapannya, hasil diskusi mengenai komitmen toleransi bisa diterapkan di masing-masing negara.

Penyelenggaraan JPD sebagai usaha memperkuat implementasi Resolusi 16/18 United Nations High Commissioner for Refu­gees (UNHCR).

Baca juga : Fuso Hadirkan Layanan Perbaikan Cabin Dan Chassis Pertama Di Indonesia

Resolusi organisasi di bawah PBB ini merupakan resolusi untuk memerangi intoleransi, stereotip negatif dan stigmati­sasi, serta diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan, dan kekerasan terhadap orang berdasar­kan agama atau kepercayaan.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menambah­kan, melalui kolaborasi ketiga kementerian dan lembaga ini, pihaknya ingin menunjukan modalitas Indonesia untuk memajukan dan mendorong pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Serta mencegah adanya diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan.

Baca juga : Wapres Ingatkan Kerawanan Kampanye Di Kampus

Dia bilang, saat ini dibutuhkan komitmen tiap-tiap negara dalam mengimplementasikan Resolusi 16/18.

Sebab itu, forum dialog JPD 2023 diharapkan menjadi praktik baik dalam menyampai­kan budaya toleransi berbasis agama untuk negara-negara anggota.

Baca juga : Pemerintah Komitmen Rawat Toleransi Antar Umat Beragama

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 30/8/2023 dengan judul Top, RI Tularkan Toleransi Beragama Di Level Global

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense