Masih Terlalu Singkat, Awas Kuota Tak Terpakai
Senayan menilai Kementerian Agama (Kemenag) terlalu cepat memberikan tenggat waktu ke jemaah haji untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 56,04 juta. Pelunasan biaya haji ditetapkan 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
Sabtu, 17 Februari 2024 07:10 WIB