BREAKING NEWS
 

Kementerian Kominfo Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Reporter & Editor :
SARIF HIDAYAT
Jumat, 22 September 2023 20:05 WIB
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: Instagram budiariesetiadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kegiatan perjudian online telah menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat luas. Tak tanggung -tanggung, kerugian warga dari kegiatan judi online dari satu situs sendiri per tahunnya ditaksir mencapai angka Rp27 triliun.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun.

Baca juga : Menaker Ida: Lowongan Cabin Crew Maskapai Arab Saudi Meningkat

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kominfo yang meminta penanganan perjudian online diprioritaskan, Kementerian Kominfo terus berupaya meningkatkan upaya pemberantasan konten perjudian online.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Pimpinan Eselon I kembali menekankan bahwa pemberantasan praktik judi online harus semakin serius.

Baca juga : Budi Arie Ajak Operator Seluler Ikut Perangi Judi Online

“Untuk penanganan judi online ini, fokus strategi kita harus lebih maju daripada yang digunakan pelaku. Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual”, jelas Budi Arie dalam Rapat Pimpinan Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika di Ruang Rapat Utama Gedung Utama Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (22/9).

Selama periode 1 sampai 21 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense