Dark/Light Mode

Pemberantasan Korupsi Di Singapura

Jumat, 15 September 2023 07:02 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka -
Oleh: Prof. Dr. Tjipta Lesmana
Ex Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional

Di Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), semacam Bareskrim Indonesia, satu-satunya instansi penegak hukum yang menangani masalah korupsi, bertugas mencegah dan menyelidiki kasus korupsi. Anda percaya atau tidak, CPIB merupakan Instansi tertua di dunia yang bertugas mengejar dan menindak setiap tindak korupsi, didirikan pada 1952 ketika Singapura masih dijajah oleh Inggris. Berkat CPIB inilah Singapura sejak setengah abad yang lalu, menjadi salah satu negara paling bersih dari korupsi.

Saat ini Corruption Perceptipn Index Singapura berada di peringkat ke-5 dari 180 negara menurut Transparency Perception Index. Di mana posisi Indonesia? Di peringkat 110 dari total 180 negara.

Baca juga : Kenapa Judi Online Dipajaki?

Nilai-nilai penting CPIB disebutkan: integritas dan tim kerja yang penuh dedikasi dan bersih.

Di bawah undang-undang yang memayunginya, CPIB bisa menyelidiki dan menjatuhkan tindakan terhadap setiap warga negara Singapura dan asing yang terbukti melakukan tindak korupsi, terhadap Perdana Menteri atas persetujuan Presiden. CPIB berada di bawah kantor Perdana Menteri dan melapor tugas-tugasnya langsung kepada Perdana Menteri.

Jika Perdana Menteri menolak CPIB memeriksa seorang petinggi terkait dugaan korupsi, Ketua CPIB bisa langsung melaporkannya kepada Presiden, begitu bunyi Pasal 22G Konstitusi Singapura. Pendek kata, tidak ada back-backing dalam penindakan masalah korupsi di negara tetangga kita ini.

Baca juga : Posisi Prabowo Pasca Kericuhan Koalisi Perubahan

Tanpa ragu lagi, Ketua CPIB saat ini, Denis Tang, tergolong penguasa yang sangat besar kekuasaannya (very powerful).

Bukan rahasia lagi, Indonesia dikenal negara yang sangat korup, negara yang nyaris tergelincir dalam negara gagal (failed state) menurut penelitian PBB sekitar 7 tahun yang lalu.

Misi CPIB: untuk menghantam korupsi secara tegas dan berkeadilan.  Tujuannya menjadikan Singapura negara yang bebas korupsi. Pada tanggal 12 Juli 2023, CPIB setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK kita) mengumumkan Menteri Trasportasi Singapura, S. Iswaran, diduga ikut terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi yang ditemukan oleh CPIB. Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Wakil Perdana Menteri, Lawrence Wong, dengan cepat mencium kasus korupsi ini, bhkan ikut shock. Maklum, kasus korupsi terbilang “langka” di Singapura, apalagi yang menimpa pejabat tinggi selevel Menteri. Selama proses penyidikan, Iswaran diminta mengambil cuti sebagai Menteri Transportasi dan juga Menteri yang bertanggung jawab atas Relasi Perdagangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.