RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kemenpora menggelar rapat terkait persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Dipimpin Sesmenpora Gatot S Dewa Broto rapat digelar di Ruang Rapat Lantai 3, Gedung Grha, Kemenpora, Jakarta, Selasa (15/10).
Sesmenpora menjelaskan, Papua sangat siap untuk menyelenggarakan PON. Kesiapan infrastruktur terus dipoles untuk mendukung event tersebut agar berjalan sukses dan lancar.
"Terima kasih, rapat ini bagian dari persiapan PON. Bahas finalisasi instruksi presiden mengenai PON. Ada beberapa hal yang direvisi ulang. PON tetap akan berlangsung di Papua. Seminggu lalu, ada tim pusat yang berkunjung kesana (untuk melihat kesiapan), ada dari Kemenpora, Kemenko PMK, dan juga ada dari KONI. Intinya sudah siap untuk penyelenggaraan PON," terang Sesmenpora.
Baca juga : Polisi, TNI, dan Pemerintah Setempat Periksa Keluarga Penusuk Wiranto di Medan
Hadir Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida, Plt Kadispora Papua Alexander Kapisa. Papua, Plt Asisten Deputi Olahraga Prestasi Kemenpora Ahmad Arsani, Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bagian Hukum Kemenpora Yuni Kusmiati.
Beberapa poin penting yang dihasilkan, poin pertama, rapat sepakat untuk merevisi Rancangan Inpres tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua, yang sesungguhnya hingga bulan Agustus 2019 sudah selesai dan diparaf oleh beberapa Menteri terkait.
Namun demikian, keterlambatan penyelesaian Draft Inpres tersebut justru ada hikmahnya, karena kemudian Sidang Kabinet tanggal 26 Agustus 2019 yang langsung dipimpin Presiden Joko Widodo di antaranya memutuskan adanya pengurangan jumlah cluster untuk venue pertandingan dan juga jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan.
Poin kedua, karena pembahasan Draft Inpres tersebut sudah cukup lama, maka rapat tadi hanya fokus pada pembahasan yang mengarah pada hal-hal yang terkait dengan legal drafting yang terkait dengan dampak pengurangan cluster venue dan juga jumlah cabang olahraga. Juga terkait dengan penyebutan nama-nama Pemda yang semula muncul di Draft Inpres awal menjadi tidak disebut lagi.
Baca juga : Pimpinan MPR Gelar Rapim Perdana, Ini Hasilnya
Poin ketiga sebagai informasi, Inpres untuk PON dan PEPARNAS 2020 di Papua sesungguhnya sudah ada, yaitu Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua. Inpres No. 10 Tahun 2017 ini masih sah berlaku. Namun karena adanya sejumlah dinamika perkembangan, maka kemudian disusun lagi Rancangan Inpres yang baru. Hal ini juga pernah terjadi pada Inpres yang terkait dengan penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Poin keempat, rapat sepakat untuk menugaskan Kemenpora untuk berkonsultasi resmi dengan pihak Pemprov Papua melalui surat mengenai kelanjutan jadi/tidaknya penyelenggaraan PEPARNAS 2020 di Papua, karena sesuai informasi yang berkembang dan juga dipertegas pernyataannya oleh Plt Kadispora Papua dalam rapat tersebut, bahwa Pemprov Papua berharap agar Pemprov Papua hanya menyelenggaraan PON 2020 saja di bulan Oktober 2020 atas dasar berbagai pertimbangan.
Poin kelima, dalam suratnya yang baru saja dikirimkan di tanggal 15 Oktober 2019 ke Peomprov Papua, maka Kemenpora juga akan menanyakan kembali mengenai kemungkinan jadi tidaknya penyelenggaraan PEPARNAS 2020 dengan kemungkinan minimalisasi jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan, dengan alasan, bahwa berdasarkan PP No. 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga khususnya pada Pasal 21 ayat (2) yang menyebutkan: Pemerintah provinsi tuan rumah pekan olahraga nasional sekaligus menjadi tuan rumah pekan olahraga penyandang cacat tingkat nasional.
Poin keenam, rapat dapat memahami sepenuhnya kendala Pemprov Papua yang hanya fokus pada penyelenggaraaan PON 2020. Namun demikian, jika dipindahkan ke Provinsi lain, maka dikhawatirkan akan bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam PP No. 17 Tahun 2007 tersebut.
Baca juga : Masuk Kandang Banteng, Gibran Tak Dapat Perlakuan Khusus
Poin ketujuh, sambil menunggu kepastian penyelesaian masalah tersebut, rapat memutuskan hanya menyelesaian Rancangan Inpres dengan judul Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX Tahun 2020 di Provinsi Papua. Hal ini penting disegerakan, karena terkait dengan finalisasi penyelesaian sejumlah venue yang menjadi kewajiban Kementerian PU PR. Dan seandainya, Pemprov Papua berkenan menjadi tuan rumah PEPARNAS, maka rancangan tersebut digabung kembali.
Sebaliknya jika tidak, rapat menugaskan Kementerian Sekretariat Negara untuk mencari rujukan hukum yang memungkinkan diselenggarakannya PEPARNAS tidak dalam satu paket penyelenggaraan di satu provinsi.
Poin kedelapan, khusus terkait kesiapan seluruh venue dan akomodasi, rapat sudah tidak memiliki persoalan, karena hampir seluruhnya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. [IPL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.