BREAKING NEWS
 

Kemendikbudristek Raih Opini WTP 11 kali Berturut-turut

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 15 Juni 2024 11:54 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ini merupakan raihan selama 11 kali berturut-turut sejak tahun 2013.

Raihan WTP ini merupakan penilaian BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendikbudristek Tahun 2023.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, terselenggaranya acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Kemendikbudristek Tahun 2023 secara rutin merupakan wujud nyata komitmen Kemendikbudristek dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksanaan APBN Tahun 2023, Kemendikbudristek telah menyusun Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh BPK RI. Berkat masukan-masukan perbaikan dari BPK RI, Laporan Keuangan Kemendikbudristek Tahun 2023 mendapatkan opini WTP untuk yang kesebelas kalinya,” ucap Nadiem dalam sambutannya, di Graha Utama Gedung A Lantai 3 Kemendikbudristek, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Baca juga : BI Raih Opini WTP Ke-21 Dari BPK

Nadiem menambahkan, opini WTP tersebut memberikan semangat bagi seluruh jajaran Kemendikbudristek untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara.

Dia mengingatkan, akuntabilitas kepada publik terus menjadi prioritas Kemendikbudristek, khususnya dalam implementasi Merdeka Belajar yang bertujuan untuk mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan Indonesia.

“26 enam program Merdeka Belajar yang telah kami luncurkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang bermakna, salah satunya berkat didukung oleh tata kelola yang baik dan akuntabel,” tutur Nadiem.

Adsense

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendikbudristek Tahun 2023, BPK memberikan sejumlah masukan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Komisi X DPR: Tidak Usah Ngotot, Nanti Juga Berubah

Seluruh jajaran di lingkungan Kemendikbudristek diminta Nadiem segera menindaklanjuti LHP yang telah diterima sesuai dengan rekomendasi BPK.

Catatan dan masukan yang telah diberikan BPK RI juga harus dijadikan bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara.

“Komitmen tersebut akan semakin mendukung upaya kami untuk terus mengakselerasi peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan,” ucap Nadiem.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota VI BPK Pius Lustrilanang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mendikbudristek dan seluruh jajaran Kemendikbudristek, yang telah berupaya secara optimal mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut, Pj Gubernur Jateng Yakin Mampu Tekan Kemiskinan Dan Pengangguran

Juga, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Semoga acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Kemendikbudristek Tahun 2023, menjadi wujud nyata, dari komitmen kita semua, dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan,” tutur Pius.

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK telah melaksanakan pemeriksaan keuangan, selama Semester I Tahun 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense