RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia perlu berjuang mengejar posisi terbaik, pada Konferensi Tingkat Tinggi PBB Mengenai Perubahan Iklim ke-29 (Conference of the Parties/COP29) di Baku, Azerbaijan pada 11-22 November 2024. Salah satu targetnya, soal pendanaan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya berharap, negosiator dari Indonesia pada pertemuan nanti dapat mencari celah menempatkan Indonesia di posisi terbaik.
Azerbaijan dalam presidensi COP29 mencanangkan tema In a solidarity for a green world atau solidaritas untuk dunia yang hijau berfokus pada kebutuhan untuk berinvestasi hari ini demi menyelamatkan masa depan.
“Kami fokuskan nantinya perencanaan investasi itu pada dua pilar,” ujar Siti dalam keterangan Kementerian pers “Kick-off Persiapan Delegasi Indonesia menuju COP29” di Jakarta, Minggu (4/8/2024).
Baca juga : Gerindra Siap Jaga Kemenangan Pemilu
Menteri LHK menyampaikan dua pilar yang dimaksud, yakni berfokus pada penggabungan elemen-elemen kunci untuk memastikan semua pihak berkomitmen pada rencana nasional ambisius.
“Sekaligus nanti kita mendorong transparansi serta mencerminkan peran penting pendanaan sebagai alat utama mengubah ambisi menjadi tindakan,” terangnya.
Dari penekanan Presidensi COP29 pada isu-isu negosiasi tersebut, Siti mengharapkan negosiator Indonesia dapat memperoleh gambaran terkait negosiasi di COP29. RI juga ingin mencermati lebih mendalam perkembangan selama periode inter-sessional menjelang COP29.
Politisi Nasdem ini juga meminta para negosiator mencari celah dan peluang untuk menempatkan Indonesia pada posisi yang terbaik berdasarkan kepentingan nasional Indonesia.
Baca juga : NasDem Cuma Punya 4 Kursi Di Kota Bogor
“Mengapa ini sangat ditekankan Indonesia. Karena kita mendukung hal yang sama dengan Azerbaijan dalam terwujudnya peningkatan aliran pendanaan yang mendukung transisi yang adil dan merata menuju pembangunan rendah emisi GRK dan tangguh iklim,” katanya.
Indonesia telah memperlihatkan langkah nyata dalam ambisi menurunkan emisi karbon dan telah diakui dunia internasional sebagai negara “super power” dalam pengendalian perubahan iklim.
Sehingga pada perundingan COP 29 yang akan diselenggarakan di Baku, Azerbaijan pada 11-22 November 2024 itu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengharapkan delegasi Indonesia bisa melakukan negosiasi memastikan semua negara menunaikan kewajiban mengendalikan perubahan iklim sejalan dengan pengutamaan kepentingan nasional Indonesia.
Ini tidak main-main, kita kerja keras betul, Jadi Indonesia sangat serius dalam upaya pengendalian perubahan iklim,” kata Siti Nurbaya.
Baca juga : Syarat Baru Pengurusan SKCK Tuai Pro Dan Kontra
Sementara itu, Dirjen Pengendalian dan Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Laksmi Dhewanthi mengatakan, terkait dengan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) KLHK sudah membahas bersama Kementerian/Lembaga (K/L).
“Di dalam COP ke-27 juga ada beberapa decision yang diwajibkan atau memberikan mandat kepada parties, salah satunya adalah bahwa negara-negara harus menyampaikan NDC yang terbaru, tidak lebih dari bulan Maret 2025,” kata Laksmi.
NDC atau kontribusi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara nasional dalam rangka perubahan iklim global dijalankan sesuai mandat Perjanjian Paris. Terdapat beberapa perbedaan antara NDC pertama serta dokumen NDC kedua yang direncanakan akan disampaikan kepada Sekretariat UNFCCC pada Agustus 2024 atau menjelang COP29 di Azerbaijan.
NDC kedua akan sejalan dengan skenario menahan pemanasan global tidak melebihi 1,5 derajat Celcius, mencakup target Indonesia FOLU Net Sink 2030, penambahan sektor serta sub-sektor, tingkat emisi dengan tahun referensi 2019, dan terdapat komitmen untuk penguatan sistem adaptasi iklim, aksi, serta pelaporan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.