RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Sosial. Menyusul disetujuinya pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan tersebut, karena maju sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jawa Timur 2024.
"Presiden menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat, Jumat (6/9/2024).
Baca juga : Dibuka Presiden Jokowi, IAF ke-2 Dihadiri Lebih Dari 1.400 Peserta
Pemberhentian Risma dari jabatan Mensos tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019—2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya pada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
Muhadjir sebelumnya pernah menjabat Plt. Mensos pada tahun 2020, setelah Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.
Baca juga : Pimpin Rakor di IKN, Menko PMK Bahas Peningkatan SDM Masyarakat Lokal
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.