BREAKING NEWS
 

Siapa Sangka, Pengusaha Canang Ini Dulunya Penerima PKH

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Selasa, 17 September 2024 06:49 WIB
Made Suliati, jadi pengusaha canang berkat PKH. (Foto: Kemensos)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia serius menurunkan angka kemiskinan, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah dijalankan sejak 2007. 

Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT), terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan di berbagai negara, terutama masalah kemiskinan kronis.

Made Suliati (38), wanita asal Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali termasuk salah satu yang berhasil dientaskan dari kemiskinan. 

Made Suliati yang dulunya masuk kategori pra sejahtera dan menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kini sukses menjadi pengusaha canang atau sesajen yang biasa digunakan umat Hindu di Bali.

Baca juga : PPLI Tanam Mangrove Dan Lepas Penyu Di Pulau Pramuka

Sejak tahun 2010, ibu dua anak ini sudah berjualan canang kecilkecilan di rumahnya, dengan penghasilan bersih sekitar Rp 3050 ribu per hari. 

Tahun 2017, Made Suliati menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Tak ingin terus-menerus dililit kemiskinan, Made Suliati menyisihkan sebagian uang yang diterimanya dari PKH untuk tambahan modal usaha canang.

Seiring modal yang terus bertambah, usaha pembuatan canang Made Suliati terus berkembang. Jumlah pelanggan bertambah, keuntungannya pun meningkat. Omzetnya kini sekitar Rp 600700 ribu per hari, dengan keuntungan sekitar Rp 300-400 ribu per hari. 

Adsense

Made Suliati kini mempekerjakan empat karyawan, untuk membuat sekitar 2.000 canang setiap hari. Dia bahkan mulai mengembangkan usaha dengan menyewa lapak di Jimbaran Bali.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan dan Individu Partisipasi Program Sertakan

Dari hasil usahanya, Made Suliati bisa merenovasi rumah dan membeli mobil bekas untuk mengangkut barang dagangannya. 

“Astungkara, berkat bantuan PKH usaha saya bisa berkembang dan menolong orang lain dengan menjadikannya sebagai karyawan,” ungkap Made Suliati, seperti dilansir situs resmi Kementerian Sosial, Mei 2024. Merasa kondisi ekonominya membaik, Made Suliati memutuskan keluar dari penerima bantuan PKH pada tahun 2023. Hasil penjualan canang sudah bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. 

“Jadi, saya memutuskan keluar dari bantuan PKH. Anggaran PKH bisa digunakan untuk membantu masyarakat lain yang membutuhkan,” tutur Made Suliati penuh rasa syukur.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018. 

Baca juga : IKPP Perawang Sabet Penghargaan Adi Niti 2024 Dari KLHK

Bantuan tunai bersyarat ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang memiliki anggota keluarga: ibu hamil dan/atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen. Penerima PKH harus berstatus warga negara Indonesia, memiliki 

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan.

KPM harus memenuhi kewajiban-kewajiban tertentu, seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapatkan imunisasi, dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Penerima PKH dipilih berdasarkan data DTKS yang dikelola Kementerian Sosial. Data ini di-update secara berkala, untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Besar bantuan PKH berbedabeda, tergantung pada komposisi dan kondisi keluarga. Bantuan ini diberikan setiap bulan atau setiap tiga bulan, tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense