RM.id Rakyat Merdeka - Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, para pelamar kerja juga diresahkan dengan maraknya lowongan kerja abal-abal dan penipuan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengimbau masyarakat memastikan legalitas perusahaan, sebelum mengikuti proses lamaran kerja.
Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi mengingatkan, masyarakat harus berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan. Menurut dia, modus penipuan yang sering digunakan adalah perekrut palsu, mengaku sebagai bagian dari perusahaan terkemuka, baik lokal maupun multinasional.
“Biasanya, para pelaku memanfaatkan logo, nama, dan informasi palsu, untuk meyakinkan calon korbannya. Salah satu ciri khas dari penipuan ini, adanya biaya administrasi, pelatihan, atau akomodasi, sebagai syarat untuk melanjutkan proses seleksi,” kata Anwar di Jakarta, Sabtu (12/10/2024).
Baca juga : Pedagang Girang, Semoga Pengunjung Betah Belanja
Karenanya, dia meminta, masyarakat tidak memberikan apapun selama proses rekrutmen. “Jika dipaksa untuk membayar, laporkan ke pihak berwenang atau kanal pelaporan Kemenaker,” tegasnya.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi menambahkan, para pencari kerja perlu melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Pasalnya, iklan lowongan kerja diberbagai platform digital, baik melalui situs web maupun media sosial kian marak, dan memungkinkan adanya perusahaan yang tidak memiliki legalitas atau izin usaha sah.
Menurutnya, Kemenaker telah mensosialisasikan sejumlah tips untuk menghindari penipuan lowongan kerja. Di antaranya, jelas dia, memverifikasi langsung melalui situs resmi perusahaan atau menghubungi pihak berwenang.
Baca juga : Belgia Vs Prancis, Tim Ayam Jantan Tak Remehkan Lawan
Sunardi juga meminta masyarakat tidak memberikan informasi pribadi secara sembarangan, sebelum adanya kejelasan tentang asal-usul perusahaan. “Saya mengajak masyarakat agar jangan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana,” tegasnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan, kalangan Gen Z membutuhkan ketersediaan lapangan kerja yang lebih besar. Sebab itu, pihaknya mendorong Pemerintah membuka lapangan kerja baru untuk, menampung para Gen Z yang telah menyelesaikan pendidikan.
“Gen Z nggak butuh bansos, mereka butuh lapangan kerja. Pemerintah harus memiliki program padat karya, yang dapat menyesap angkatan kerja secara maskimal. Anak-anak muda tidak boleh dibiarkan kesulitan mencari kerja,” tegas Yudhistira.
Baca juga : Bungkam The Djoker Di Shanghai Masters 2024, Sinner Raih Gelar Ketujuh
Selain Pemerintah Pusat, Pihaknya juga mendorong daerah-daerah yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besar, membuka lapangan kerja baru. Caranya, mengoptimalkan belanja daerah untuk mendorong pembukaan lapangan kerja baru.
“Banyak daerah memiliki APBD besar, tapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat. Cara berpikir sekadar menghabiskan dan mempertanggungjawabkan anggaran harus diubah menjadi memanfaatkan anggaran, untuk membuat progaram padat karya dan memberdayakan masyarakat,” usulnya.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati juga mendorong Pemerintah menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, Pemerintah juga perlu melakukan pelatihan vokasi bagi generasi muda, dan mengembangkan pendidikan yang mengutamakan pengembangan keterampilan, kemampuan, sikap, dan kebiasaan kerja individu, yang sesuai kebutuhan sektor usaha dan industri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.