RM.id Rakyat Merdeka - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Kedatangan mereka untuk melaporkan sejumlah dugaan korupsi di wilayah Kaltim. Salah satunya, dugaan penyerobotan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"PMII Kalimantan Timur hadir ke depan Gedung KPK melakukan aduan masyarakat,” kata Ketua PKC PMII Kaltim, Sainuddin kepada wartawan.
Baca juga : Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Kapasitas Penulisan Siaran Pers
Laporan dugaan korupsi tersebut kemudian diterima oleh Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Sainuddin meminta KPK turun tangan menyelamatkan aset negara milik Pemkab Kutai Timur. Dia mengungkapkan, terdapat aset Pemkab Kutai Timur di Cilandak, Jakarta Selatan, yang kini dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki hak.
Penguasaan aset tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Apalagi, aset tersebut saat ini telah diperjualbelikan.
Baca juga : Dipanggil Prabowo, Todotua Pasaribu Diminta Bantu Perbaiki Iklim Investasi
"Jadi Pemkab Kutai Timur itu memiliki aset tanah, tapi kemudian ada pihak yang kemudian tiba-tiba menjual aset tersebut tanpa sepengetahuan Pemkab Kutai Timur. Tentu langkah tersebut itu sudah menyalahi hukum ya," beber Sainuddin.
"Saya rasa ini KPK harus hadir until menyelamatkan aset tanah milik negara atau milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Nah makanya kemudian hari ini kita hadir melakukan aduan masyarakat perihal penyelamatan aset tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan penghitungan sementara, nilai tanah milik Pemkab Kutai Timur yang berada di Jakarta Selatan senilai sekira Rp 20 miliar.
Baca juga : Kemenpora Diminta Lebih Banyak Libatkan Komunitas Tuli
Namun, Sainuddin meminta untuk menginvestigasi lebih detil kembali soal penghitungan kerugian negara akibat penjualan aset tersebut.
"Tapi ya juga hitung ketika itu digunakan SPBU berapa lama harusnya juga dihitung kira-kira demikian sekitar 290 miliar," ucap Sainuddin.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.