RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan pihak kepolisian terkait kasus judi online (judol). Ke-11 pegawai tersebut telah dinonaktifkan.
“Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” ucap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangan Komdigi, Senin (4/11/2024).
Baca juga : Coreng Prabowo, Waka MPR Eddy Kecam Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online
Meutya melanjutkan, nama-nama lain yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Polri. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.
Mantan Ketua Komisi I DPR ini menerangkan, dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat. Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.
Baca juga : Disaksikan 16 Ribu Orang, Rosan Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional
“Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegas Meutya.
Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati. Khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.
Baca juga : Menkomdigi Keluarkan Instruksi Tindak Pegawai Yang Terlibat Judi Online
Dia memastikan, Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. “Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.