Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Menkomdigi Keluarkan Instruksi Tindak Pegawai Yang Terlibat Judi Online
Jumat, 1 November 2024 18:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menginstruksikan jajarannya untuk menindak pegawai yang terlibat dalam perjudian online.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024. Instruksi itu diterbitkan untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan kementerian.
“Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian," ungkap Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/11).
Baca juga : Kemdiktisaintek Gelar Lokakarya Peningkatan Kompetensi Tendik Perguruan Tinggi
Instruksi tersebut menekankan pentingnya seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online), yang telah ditandatangani oleh semua pegawai sejak Juli 2024.
Dalam pakta ini, pegawai diwajibkan menolak segala bentuk aktivitas perjudian daring, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Lebih lanjut, instruksi ini juga melarang pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi, atau mendistribusikan muatan perjudian online. Meutya Hafid menegaskan pentingnya sinergi dalam mengatasi masalah ini.
Baca juga : ERHA Ultimate Denpasar Hadirkan Konsep Terkini dan Terlengkap di Bali
“Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi, dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” jelasnya.
Keputusan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online.
Instruksi ini efektif mulai 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
Baca juga : ASPAN Tingkatkan Standar Keselamatan Kebakaran di Indonesia
“Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya