BREAKING NEWS
 

Tindak Tegas TPA Ilegal, Menteri LH Lakukan Penertiban Bertahap

Reporter : OSPI DARMA
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 6 November 2024 07:25 WIB
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq (kiri) berbincang dengan warga saat menyegel TPS di Cinere, Depok, Senin (4/11/2024). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Menyikapi penutupan TPA ilegal itu, Ketua Forum Warga Terdampak TPA Liar Limo Dodi Ariawanto mengapresiasi langkah Menteri LH.

“Kami warga menyambut dengan senang hati perhatian Bapak Menteri LH. Kami juga makin semangat meminta menu)tupnya secara permanen,” katanya.

Dia menceritakan, sudah lama warga terganggu oleh bau sampah dan asap dari TPA ilegal ini.

“Bau asap dan bau sampah dari pembuangan ilegal ini dari pagi ketemu pagi lagi nggak hilang dan mengganggu pernapasan. Itu dari tahun 2009, bahkan sebelumnya,” ungkapnya.

Baca juga : 2 Rumah Warga Dipaksa Pindah Beramai-ramai

Puncak penolakan warga terjadi pada 24 Agustus 2024, lanjut dia, warga beramai-ramai menutup akses jalan ke TPA secara permanen. Namun, akses jalan dibuka kembali dua hari kemudian, karena adanya kebakaran di TPA agar petugas pemadam kebakaran dapat masuk.

Menurut Dodi, sampah di TPA seluas 3,7 hektare tersebut diduga berasal dari Jakarta, dipilah untuk mengambil plastik dan kardus. “Sisanya, dibiarkan menumpuk hingga menimbulkan bau dan kebakaran,” imbuhnya.

Warga Limo, Darsono meng)aku senang dengan ditutupnya TPA liar di wilayahnya.

Alhamdulilah, akhirnya TPA ini ditutup. Itu sangat mengganggu kenyamanan warga. Kami sering mencium bau menyengat sehingga tidur tidak nyenyak,” ujarnya.

Baca juga : DPR Minta KPAI Proaktif Tangani Kekerasan Anak

Di media sosial X, netizen mendukung langkah Pemerintah menertibkan TPA ilegal. Pasalnya, keberadaan TPA ilegal kerap mengganggu warga sekitar, menjadi penyebab polusi udara berupa asap pembakaran dan bau menyengat.

Akun @kaharani mengatakan, TPA ilegal di Limo, Depok, adalah contoh dari sekian banyak TPA ilegal yang tak kunjung ditindak tegas.

“TPA ilegal di Limo suka berulah, kalau lagi ada pembakaran asapnya banyak banget dan nyebar kemana-mana. Kalau ada angin kencang, paru-paru warga sekitar bisa pada jebol,” katanya.

Akun @yondhez menilai, kelebihan kapasitas di TPA berizin, membuat oknum-oknum pengepul sampah mencari lokasi untuk dijadikan TPA ilegal.

Baca juga : MRT Rute Bekasi-Jakbar Mulai Digarap Tahun 2025

“Sekarang banyak tukang sampah yang buka TPA ilegal dengan nyari lahan kosong di daerah pinggiran. Daerah yang belum punya problem sampah jadi ikut kena dampak. Padahal, disana pun solusinya cuma dua, yaitu bakar atau tumpuk gitu saja,” cetusnya.

“Di perumahan, biasanya ada yang begitu, kayak TPA khu)sus warga perumahan, tapi itu tidak berizin. Padahal, jika dikelola dan diurus izinnya akan lebih efektif, nggak sekedar dibuang sampe menggunung,” timpal akun @gregoriusbay.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 6 November 2024 dengan judul Tindak Tegas TPA Ilegal, Menteri LH Lakukan Penertiban Bertahap

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense