BREAKING NEWS
 

Situasi Sudah Darurat Dan Meresahkan

Menko Polkam Beberkan 3 Prioritas Kerja Pemberantasan Judi Online

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Jumat, 22 November 2024 08:00 WIB
Menko Bidang Polkam Budi Gunawan (tengah) bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid (kiri) dan Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) saat memberikan penjelasan kepada pers mengenai prioritas kerja Pemerintah untuk memberantas judi online, Kamis (21/10/2024). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Tiga hal di atas akan ditindaklanjuti oleh seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, Kejaksaan, BSSN, Bank Indonesia, OJK, dan PPATK yang hadir pada rapat tersebut.

Selanjutnya, pada Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, saat ini terdapat dua fokus utama yang sedang dikerjakan oleh Menkomdigi dan BSSN. Pertama, penguatan keamanan situs web pemerintah, termasuk Pemda dan lembaga pendidikan. Dan kedua, aksele rasi pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), baik dari sisi infrastruktur maupun data, untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Menko Polkam, untuk melindungi masa depan generasi Indonesia, maka kampanye dan edukasi publik tentang bahaya judi online akan terus digalakkan. Hal ini akan dilaksanakan oleh Komdigi dan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Sementara, edukasi dilaksanakan oleh Kemendikdasmen, Kemendikti-Saintek, dan Kementerian Agama.

Baca juga : Kapolri-Panglima TNI Cek Lahan Di Jateng

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebut, pihaknya telah menutup lebih dari 380 ribu situs judol sejak 20 Oktober 2024. Kementeriannya juga telah mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia dan OJK untuk memblokir 651 rekening yang disinyalir digunakan sebagai aliran judol. Selain itu, juga bekerja sama dengan beberapa bank dan e-wallet yang diduga digunakan para bandar maupun pemain judol.

Meutya mengatakan, telah bersurat kepada platform teknologi global, untuk menghapus kata kunci yang terkait judol. “Setidaknya ada 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta mengenai judol,” ujarnya. Inilah yang menyebabkan penghapusan keyword atau kata kunci tidak bisa dilakukan dengan cepat, karena Kementerian tidak bisa menghapus kata-kata kunci tersebut begitu saja. Baik Google maupun Meta memiliki aturan sendiri. Namun, Menteri meminta agar perusahaan tersebut dapat mengikuti aturan hukum di Indonesia.

Kepala Bareskrim Polri membeberkan, hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Online. Dia menyebut, hingga 20 November 2024 telah mengungkap 619 kasus judol dan menetapkan 734 orang tersangka. Termasuk seorang WNA asal Filipina. Kepolisian telah menyita aset berupa uang sebanyak Rp77,6 miliar, 858 unit handphone, 111 unit laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 2 pucuk senjata api. Dua orang tersangka berinisial MG dan FWW, serta barang bukti uang, ikut diperlihatkan dalam konferensi pers tersebut. Dua tersangka itu, adalah telemarketing situs judol dan pernah memberikan gift kepada seorang tiktokers terkait judol.

Baca juga : Masyarakat Harus Lebih Tahu Calon Pemimpinnya

Dari sisi edukasi, Menteri Agama Nasaruddin Umar akan melakukan sosialisasi bahaya judol dengan melibatkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) dan 50 ribuan penyuluh lintas agama di seluruh Indonesia. Ini akan dilakukan melalui khotbah keagamaan lintas agama agar masyarakat memiliki kesadaran moral dan spriritual mengenai bahaya praktik judol. “Mari proteksi keluarga kita, agar jangan terkontaminasi judol. Di dunia bisa melarat, apalagi di akhirat,” tegas Menag.

Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro mengungkapkan, sebanyak 960 ribu pelajar Indonesia terlibat judi online. Sebagian besar mahasiswa. Pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan agar pimpinan universitas mengarahkan dosen, seluruh civitas akademika untuk sama-sama mencegah dan memberantas judi online.

Terhadap mereka yang kecanduan, Kementerian akan memfasilitasi rehabilitasi guna pemulihan kondisi mental. [KPJ/BYU]

Baca juga : Tiga Cagub DKI Berkomitmen Gelar Pilkada Damai & Aman

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 22 November 2024 dengan judul Situasi Sudah Darurat Dan Meresahkan, Menko Polkam Beberkan 3 Prioritas Kerja Pemberantasan Judi Online

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense