RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024). Salam pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu, keduanya membahas penegakan hukum, terutama soal pencegahan korupsi dalam proyek-proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Saat ini, banyak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan digarap oleh Kemenhub.
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan, kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kemenhub, namun di semua lini yang ada.
Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum akan lebih berat di masa mendatang.
“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Dudy dalam keterangan resminya, Jumat (29/11/2024).
Baca juga : Gerindra Garansi Prabowo Majukan Pendidikan Indonesia
Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kemenhub dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.
Dudy berharap, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek.
“Namun dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan atau pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” pintanya.
Kemenhub, kata Dudy, selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung sebagai mitra strategis.
Eks Komisaris PLN ini menyatakan, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati.
Baca juga : DPR Harap Harga Tiket Pesawat Turun Permanen
Dudy berterima kasih karena selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.
Sementara, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pertemuan ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Agung kepada Kemenhub dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya.
Dia memastikan, Kejaksaan siap berkoordinasi dan memberikan masukan terkait penegakan hukum.
“Utamanya mengenai langkah-langkah pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenhub,” ujarnya.
Selain Dudi, pertemuan juga dihadiri Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen (Purn) Suntana, Sekretaris Jenderal Novie Riyanto Raharjo, Inspektur Jenderal Arif Toha Tjahjagama, dan beberapa pejabat lainnya.
Baca juga : 5 Periode Berkuasa, Jagoan PKB Kalah
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub PB sebagai tersangka.
PB menjadi tersangka dalam kasus proyek pembangunan jalur kereta apai Besitang-Langsa, Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara, periode 2017-2023.
Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.