BREAKING NEWS
 

Gandeng Jaksa Agung Cegah Korupsi

Menhub Minta Pendampingan Proyek

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Sabtu, 30 November 2024 07:35 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11/2024). (Foto: Humas Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024). Salam pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu, keduanya membahas penegakan hukum, terutama soal pencegahan korupsi dalam proyek-proyek di Kementerian Per­hubungan (Kemenhub).

Saat ini, banyak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan digarap oleh Kemenhub.

Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan, kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya ter­letak pada para jajaran pemimpin di Kemenhub, namun di semua lini yang ada.

Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum akan lebih berat di masa men­datang.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung untuk mem­berikan pembekalan dan pela­tihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Dudy dalam keterangan resminya, Jumat (29/11/2024).

Baca juga : Gerindra Garansi Prabowo Majukan Pendidikan Indonesia

Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kemenhub dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

Dudy berharap, legal assis­tance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek.

“Namun dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan atau pelelangan, kontruksi, serta sele­sainya suatu proyek,” pintanya.

Adsense

Kemenhub, kata Dudy, selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Ke­jaksaan Agung sebagai mitra strategis.

Eks Komisaris PLN ini me­nyatakan, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendo­rong perubahan orientasi, bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati.

Baca juga : DPR Harap Harga Tiket Pesawat Turun Permanen

Dudy berterima kasih karena selama ini kerja sama antara Ke­menhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Sementara, Jaksa Agung Sani­tiar Burhanuddin mengatakan, pertemuan ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Agung kepada Kemenhub dalam rangka menjalankan tugas dan fung­sinya.

Dia memastikan, Kejaksaan siap berkoordinasi dan memberi­kan masukan terkait penegakan hukum.

“Utamanya mengenai lang­kah-langkah pencegahan ter­jadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenhub,” ujarnya.

Selain Dudi, pertemuan juga dihadiri Wakil Menteri Per­hubungan (Wamenhub) Komjen (Purn) Suntana, Sekretaris Jen­deral Novie Riyanto Raharjo, Inspektur Jenderal Arif Toha Tjahjagama, dan beberapa peja­bat lainnya.

Baca juga : 5 Periode Berkuasa, Jagoan PKB Kalah

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemen­hub PB sebagai tersangka.

PB menjadi tersangka dalam kasus proyek pembangunan jalur kereta apai Besitang-Langsa, Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara, periode 2017-2023.

Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense