BREAKING NEWS
 

160 Badan Publik Kurang dan Tidak Informatif, KI Pusat Akan Laporkan ke Presiden

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Rabu, 18 Desember 2024 13:21 WIB
Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan KI Pusat, di Jakarta, Selasa malam (17/12/2024). (Foto: Dok. KI Pusat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 160 Badan Publik (BP), atau sekitar 44 persen dari 363 BP yang dimonitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi (KI) Pusat 2024, dinilai “Kurang Informatif” dan “Tidak Informatif”. KI Pusat akan melaporkan hal ini ke Presiden dan DPR.

Hal ini disampaikan Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro pada acara pemberian anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Selasa malam (17/12/2024).

“Berdasarkan hasil tersebut, hakekat Keterbukaan Informasi Publik belum menjadi kesadaran di semua BP. Padahal, usia Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Keterbukaan Informasi sudah lebih dari satu dasawarsa,” tegasnya. 

Dia mengingatkan, BP yang “Kurang” dan “Tidak Informatif”, KI Pusat ini akan dilaporkan ke Presiden. Sebab, berdasarkan UU KIP, KI Pusat memiliki kewajiban menyampaikan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan DPR.

Baca juga : 110,6 Juta Orang Diprediksi Mudik Nataru, Kapolri Pastikan Pengamanan Maksimal

Untuk BP yang masuk kualifikasi terbaik “Informatif”, Donny tetap memberikan apresiasi. Jumlahnya meningkat dari sebelumnya 139 BP Informatif pada 2023 menjadi 162 BP Informatif pada tahun ini.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada BP yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Semoga BP Informatif menjadi pemicu BP lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Adsense

Penanggung Jawab Monev KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menegaskan bahwa BP yang “Kurang” dan “Tidak Informatif” karena dua hal. Pertama, tidak adanya komitmen dari Pimpinan BP atas implementasi Keterbukaan Informasi. Hal ini dibuktikan dengan adanya BP yang tidak menjawab atau mengisi kuesioner monev (Self Assessment Questionnare/SAQ).

“Padahal, Badan Publik ini teregister untuk mengikuti tahapan Monev 2024” ucapnya, keheranan.

Baca juga : Kabar Baik, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Kedua, karena lemahnya tata kelola kelembagaan layanan Keterbukaan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP tersebut. Ia menyatakan, hal ini terungkap dari jawaban-jawaban BP terhadap SAQ yang terkesan apa adanya.

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat ini mengatakan, BP yang dinilai “Kurang” dan “Tidak Informatif” didominasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebanyak 102 (68 persen), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 22 (33 persen), 20 Lembaga Non Struktural (66 persen), dan 7 Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian (17 persen), serta 6 Pemerintah Provinsi dan 3 Partai Politik masing-masing mencatatkan 17 persen dan 33 persen.

Handoko menyampaikan, BP yang masuk kualifikasi “Informatif” sebanyak 162 yang terdiri dari 35 PTN (23 persen), 36 BUMN (55 persen), 8 Lembaga Non Struktural (26 persen), dan 26 Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian (63 persen), lalu 22 Pemerintah Provinsi dan 4 Partai Politik masing-masing mencatatkan 64 persen dan 44 persen.

Mengingat masih tingginya BP PTN dan BUMN yang “Kurang” dan “Tidak Informatif”, dia berharap kementerian yang membawahi PTN dan BUMN, seperti Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dan Kementerian BUMN untuk mengingatkan para rektor dan Direktur Utama BUMN untuk secara serius melaksanakan Keterbukaan Informasi.

Baca juga : Masih Ada Penangkapan Teroris, Pakar Ingatkan Ancaman Terorisme Masih Ada

Dalam kesempatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 ini, Komisi Informasi Pusat memberikan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada tiga PB terbaik, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Universitas Negeri Malang (UM), dan Bank Rakyat Indonesia BRI). Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi atas komitmen, prakarsa, konsistensi dan inovasi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense