RM.id Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) membantah melarang masyarakat, khususnya penerima manfaat, untuk mendokumentasikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Prof. Dadan Hindayana bahkan menegaskan, siapa saja boleh mengabadikan menu makan bergizi yang dibagikan setiap hari.
Baca juga : Hari Pertama Makan Bergizi Gratis: Menunya Beragam, Anak-anak Senang
"BGN tidak mengeluarkan larangan untuk hal itu (dokumentasi), bahkan kameramen televisi saja boleh meliput," kata Prof. Dadan, Selasa (7/1/2025).
Justru, menurutnya, dokumentasi itu akan membantu masyarakat mengawasi pendistribusian program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga : Wamendikdasmen Prof Atip Tinjau Makan Bergizi Gratis: Bantu Kosentrasi Siswa Belajar
"Semua pihak berhak dan baiknya ikut mengawasi. Ini bagian dari mekanisme pengawasan bersama," tegas Dadan.
Sebelumnya, viral di platform media sosial X soal laporan dari mahasiswa SMA penerima manfaat, yang menyebutkan menu makan siang bergizi gratis tidak boleh difoto. Peringatan diberikan oleh sekolah yang ikut dalam bagian program.
Baca juga : Cak Imin Tinjau Langsung Dapur Makan Bergizi Gratis Di Depok
Program makan bergizi gratis resmi diluncurkan pemerintah secara serentak pada Senin (6/1/2025). Pada tahap awal, hingga Maret 2025, program ini ditargetkan menjangkau 3 juta penerima manfaat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.