RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen mendorong penerapan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC) di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, praktisi, industri, akademisi, dan masyarakat.
Bangunan gedung memiliki kontribusi besar terhadap penggunaan energi dan emisi gas rumah kaca.
Bahkan, bangunan hunian menyumbang emisi yang lebih besar dibandingkan bangunan komersial.
Baca juga : Kaderisasi Pemuda Pancasila, Bamsoet Dorong Peningkatan Kesadaran Bela Negara
Dengan urbanisasi yang terus meningkat, diperkirakan 72,8 persen penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada tahun 2045.
"Oleh karena itu, kita perlu mendorong pembangunan hunian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Bangunan harus dirancang sebagai BGH, yang kemudian berkembang menjadi BGC, hingga mencapai target Bangunan Gedung Nol Emisi (Net Zero Emission) pada tahun 2060," kata Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Abram Elsajaya Barus, saat mewakili Menteri PU dalam Seminar Sustainable Housing, Buildings, and Cities di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Regulasi dan Peta Jalan BGH
Penerapan BGH dilakukan melalui pengelolaan tapak, desain bangunan adaptif, serta penggunaan peralatan ramah lingkungan, sebagaimana diatur dalam PP No. 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021.
Kementerian PU juga telah menetapkan peta jalan untuk periode 2023-2028, yang mempertimbangkan distribusi populasi, konsumsi energi dan air, serta pengalaman implementasi BGH di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga : Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Untuk Medsos
Sebagai langkah lanjutan dari BGH, konsep BGC diterapkan untuk meningkatkan efisiensi energi dan kenyamanan hunian.
BGC memanfaatkan teknologi yang terintegrasi, sehingga mampu meningkatkan efisiensi energi dan beradaptasi dengan kondisi lingkungan.
Penerapan BGC diatur dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2023, yang mencakup sistem keamanan, manajemen energi, dan teknologi integrasi.
Abram mencontohkan implementasi konsep BGH dan BGC, seperti pembangunan rumah susun di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang telah mengadopsi konsep Vertical Smart Building.
Baca juga : KAHMI Resmi Bangun Gedung Baru di Kebayoran Jaksel
"Kami yakin bahwa penerapan prinsip keberlanjutan dalam desain dan konstruksi bangunan akan mengurangi dampak lingkungan, meningkatkan efisiensi energi, serta menciptakan hunian yang nyaman dan sehat bagi penghuninya," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.