RM.id Rakyat Merdeka - Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak 2024 bisa saja dilaksanakan secara tiga gelombang. Mengingat, masih ada beberapa calon kepala daerah yang menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
"Mungkin ada 3 (gelombang). Kan yang (gelombang) kedua nanti yang gugatannya ditolak atau disemisal. Yang ketiga gugatannya diterima untuk kemudian perintah Pilkada ulang atau pemungutan suara ulang," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).
Baca juga : Kemendagri-Kementerian Kependudukan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB
Kata Bima, pelantikan kepala daerah untuk gelombang pertama akan dilaksanakan pada 6 Februari 2024. Pelantikan dilakukan secara serentak, mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota.
"6 Februari serentak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana, di Jakarta. Tadi juga Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kek Presiden. Presiden merespons baik bahwa dilaporkan ini sudah disetujui secara bulat di DPR," ungkap Bima.
Baca juga : Yusril Soal Pemulangan Bali Nine: Mereka Tidak Bebas
Wamen dari PAN ni kemudian merinci jumlah kepala daerah yang dilantik serentak pada gelombang pertama. Termasuk melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno. "Sekitar 270 an. Termasuk Gubernur Jakarta iya termasuk,"pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.