BREAKING NEWS
 

Lindungi Anak Di Dunia Maya, Pemerintah Perkuat Regulasi Digital

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Sabtu, 8 Februari 2025 13:14 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (kanan) saat mengunjungi KG Group, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (Foto: Komdigi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengatakan, Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif, memberdayakan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam waktu dekat, kata dia, sejumlah regulasi penting akan diluncurkan untuk memastikan platform digital beroperasi dengan lebih bertanggung jawab, terutama dalam melindungi anak-anak di dunia maya.  

"Kami ingin memastikan ruang digital yang sehat dan produktif bagi semua, terutama generasi muda. Karena itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi, termasuk SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) dan yang segera hadir pengaturan Publisher Rights, dan segera PP Perlindungan Digital Anak," ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2/2025). 

Baca juga : IKN Berlanjut, DPR & Pemerintah Bahas Strategi Rekonstruksi Anggaran

Menkomdigi juga menekankan, langkah ini bukan untuk membatasi, tetapi justru untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak warga negara.  

Adsense

"Negara-negara lain sudah lebih dulu memiliki regulasi ketat terhadap platform digital, dan Indonesia tidak akan ketinggalan. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk platform global, mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," jelasnya.  

Salah satu fokus utama saat ini adalah perlindungan anak di dunia digital. Pemerintah tengah berdiskusi dengan para akademisi dan pakar untuk menentukan batas usia yang tepat bagi anak-anak dalam mengakses platform digital.  

Baca juga : Len Industri Gelar Rapat Kerja Komunikasi, Perkuat Strategi dan Sinergi

"Kami ingin aturan ini benar-benar berdampak positif. Karena itu, kami menggandeng para ahli yang memahami tumbuh kembang anak agar kebijakan ini tepat sasaran," tambahnya.  

Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan, Pemerintah terus menjalin komunikasi dengan platform digital untuk memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik.  

"Dalam 1-2 bulan ke depan, kami akan berdiskusi intens dengan sejumlah platform. Ini bukan soal membatasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense