Dark/Light Mode

Cegah Praktik Korupsi

Pemerintah Perketat Pengawasan Perizinan

Rabu, 5 Februari 2025 07:35 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BPPIK Aries Marsudiyanto, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Foto: Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BPPIK Aries Marsudiyanto, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Foto: Puspen Kementerian Dalam Negeri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bakal memperketat pengawasan perizinan di seluruh daerah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2/2025).

MoU diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan Kejaksaan, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Kepala BPPIK Aries Marsudiyanto.

Baca juga : Mantan Presiden Hingga Ketum Parpol Diundang

Tito mengatakan, MoU bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah.

Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antara pihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

Tito berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik.

“Kita harapkan kerja sama ini membuat pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ucap Tito.

Baca juga : Bobby Mulus Jadi Gubernur Sumut

Eks Kapolri ini mengungkapkan, kerja sama ini juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan.

Sebab, kemudahan perizinan menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan ekonomi persen.

Untuk itu, kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih optimal.

“Salah satu atensi Bapak Presiden Prabowo adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” ucap Tito.

Baca juga : Basuki: Anggaran IKN Tidak Berubah

Meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS) dan layanan terpadu satu pintu di daerah, Tito menyatakan, banyak pelayanan perizinan yang masih dilakukan manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi dan suap, sehingga perlu diawasi.

Selain memperkuat sistem perizinan, pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan BPPIK, juga perlu dilakukan.

ST Burhanuddin menegaskan, perizinan merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.