Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Cegah Praktik Korupsi
Pemerintah Perketat Pengawasan Perizinan
Rabu, 5 Februari 2025 07:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah bakal memperketat pengawasan perizinan di seluruh daerah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2/2025).
MoU diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan Kejaksaan, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Kepala BPPIK Aries Marsudiyanto.
Baca juga : Mantan Presiden Hingga Ketum Parpol Diundang
Tito mengatakan, MoU bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah.
Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antara pihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.
Tito berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik.
“Kita harapkan kerja sama ini membuat pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ucap Tito.
Baca juga : Bobby Mulus Jadi Gubernur Sumut
Eks Kapolri ini mengungkapkan, kerja sama ini juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan.
Sebab, kemudahan perizinan menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan ekonomi persen.
Untuk itu, kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih optimal.
“Salah satu atensi Bapak Presiden Prabowo adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” ucap Tito.
Baca juga : Basuki: Anggaran IKN Tidak Berubah
Meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS) dan layanan terpadu satu pintu di daerah, Tito menyatakan, banyak pelayanan perizinan yang masih dilakukan manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi dan suap, sehingga perlu diawasi.
Selain memperkuat sistem perizinan, pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan BPPIK, juga perlu dilakukan.
ST Burhanuddin menegaskan, perizinan merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya