BREAKING NEWS
 

Pelaku Penyiraman Novel Dipindah ke Bareskrim Polri

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 28 Desember 2019 12:35 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono (Foto: Humas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, RM dan RB. Kedua polisi aktif itu akan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, siang ini.

"Rencananya seperti itu. Kepastian dicek ke penyidik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Auditorium STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Adsense

Baca juga : Ketua KPK Apresiasi Kepolisian

Menurut informasi, pemindahan dua tersangka itu dilakukan pada pukul 12.00 WIB. Dikonfirmasi soal itu, Argo menyebut, belum pasti. "Tidak pasti. Kan namanya penyidik seperti apa nanti, waktu kosongnya jam berapa. Rencananya siang ini," tuturnya.

Soal peran keduanya dalam kasus ini, Argo masih berahasia. "Perannya itu nanti pengadilan yah kita tunggu," imbuh Argo.

Baca juga : Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Adalah Polisi Aktif

Banyak masyarakat yang meragukan pengusutan kasus ini. Argo meminta semua pihak menunggu fakta-fakta terkuak dari penyidikan.

"Banyak orang berpersepsi, makanya harus dengan fakta. Kita tunggu fakta," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense