Dark/Light Mode

Sampaikan Program Hukum Humaniter

Indonesia Dipuji Palang Merah Internasional

Kamis, 12 Desember 2019 22:16 WIB
Suasana Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang diselenggarakan 9 hingga 12 Desember 2019 di Jenewa, Swiss. Foto: Istimewa
Suasana Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang diselenggarakan 9 hingga 12 Desember 2019 di Jenewa, Swiss. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pada The 33rd International Conference of the Red Cross and Red Crescent atau Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang diselenggarakan pada 9 hingga 12 Desember 2019 di Jenewa, Swiss, Indonesia mendapatkan dukungan positif dari The International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Palang Merah Internasional terkait program kerja pada bidang Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dalam konferensi ini, perwakilan Indonesia yang tergabung dalam tim Panitia Tetap Hukum Humaniter (PANTAP) Indonesia menyampaikan posisi Pemerintah Indonesia tentang relevansi HHI pada saat ini maupun di masa depan. 

Posisi Indonesia ini didukung oleh peran aktif komite nasional dalam melakukan diseminasi dan pengembangan HHI melalui kajian yang tengah dilakukan yaitu kemungkinan Pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Protocol To The Hague Convention Of 1954 For The Protection Of Cultural Property In The Event Of Armed Conflict, The Hague, 26 March 1999 (Protokol II Tahun 1999 tentang Pelindungan Dipertinggi Terhadap Cagar Budaya Pada Masa Konflik Bersenjata).

Baca juga : Sampai di Indonesia, Evan Dimas Jalani Pemeriksaan MRI


Peran aktif PANTAP Indonesia dalam memastikan penghormatan HHI melalui berbagai kegiatan, membuat Komite Nasional HHI Belgia mengundang PANTAP Indonesia untuk mempresentasikan capaiannya pada side event dengan dimoderatori Duta Besar Kerajaan Belgia, H. E. Geert Muylle.


Dalam penyampaian bertemakan National International Humanitarian Law Comitee; a Success, Perwakilan PANTAP Indonesia, Azharuddin menyampaikan program utama PANTAP Indonesia 4 tahun (2019-2023) ke depan yakni penyusunan ketentuan nasional di bidang perlindungan cagar budaya pada masa konflik bersenjata, proses digitalisasi diseminasi HHI dan kajian terhadap isu-isu kontemporer HHI. 

“Digitalisasi diseminasi HHI bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mengetahui HHI dan salah satu upaya diseminasi HHI yang dilakukan Indonesia dengan menjangkau masyarakat luas, tidak hanya institusi pemerintah dan militer sebagaimana selama ini telah dilakukan dengan intensif,” kata Azharuddin yang juga menjabat sebagai Plt Kasubdit Hukum Internasional Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional (Dir OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Nasional (Kemenkumham), Kamis (12/12). 

Baca juga : Ribuan Masyarakat Indonesia Ramaikan Run for Palestine di CFD

Azharuddin menyatakan, capaian PANTAP Indonesia selama ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dengan The International Committee of the Red Cross (ICRC) Regional Delegation to Indonesia and Timor-Leste. 
Capaian dan program kerja yang disampaikan PANTAP Indonesia mendapatkan tanggapan dari ICRC Pusat. Pihak ICRC Pusat menyatakan dukungannya terhadap program kerja PANTAP Indonesia di bidang digitalisasi diseminasi HHI yang sejalan dengan salah satu program utama ICRC saat ini di ranah Komite Nasional HHI yaitu pembangunan Online Community for National Committees and Similar Entities on International Humanitarian Law. 

Selain itu, ICRC menyatakan siap membantu PANTAP Indonesia melalui consultation meeting maupun technical assistance dalam proses pembuatan website PANTAP Indonesia. 

“Kerja sama yang baik antara institusi pemerintah, militer dan organisasi internasional dinilai dapat membantu efektivitas implementasi HHI yang menjadi dasar fundamental keberadaan dan relevansi HHI sebagai salah satu cabang hukum internasional yang pada tahun ini telah berusia 70 tahun,” tutur perwakilan ICRC Pusat.
Untuk diketahui, International Conference of the Red Cross and Red Crescent dilaksanakan setiap 4 tahun sekali. 

Baca juga : Laksanakan Pesan Sandi, 2025 STEI Buka Kelas Internasional

Konferensi internasional ini merupakan pertemuan yang bersifat non-politik dan menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi gerakan Palang Merah Internasional. 

Tema besar Konferensi Internasional kali ini: Act Today, Shape Tomorrow dengan topik utama di bidang HHI yaitu Bringing IHL Home: A Road Map for Better National Implementation of IHL yang telah diterjemahakan oleh PANTAP Indonesia dalam road map PANTAP Indonesia 2019-2023 yang berisi program utama PANTAP Indonesia dalam waktu 4 tahun ke depan untuk peningkatan implementasi HHI. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.