Sebelumnya
Ditegaskan juga bahwa PPKL ikut mendorong menciptakan ekosistem koperasi yang lebih maju dan berdaya saing.
“Nanti asesmen lagi, mudah-mudahan (bisa diperpanjang). Sabar dulu, ya,” pintanya.
Persn PPKL diyakini bakal menciptakan lebih banyak koperasi yang sehat dan mampu mendorong kesejahteraan anggota serta masyarakat secara keseluruhan.
Baca juga : Prabowo Didukung Penuh Golkar
Hal tersebut yang menjadi tujuan utama dari pengembangan koperasi di Indonesia.
Sebelumnya pada Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Komisi VI DPR beberapa waktu lalu, tersiar kabar bahwa 1.235 PPKL akan terdampak pemangkasan anggaran Kemenkop dari Rp 473,31 miliar menjadi Rp 317,48 miliar.
Namun, Budi Arie segera meluruskan kabar pemutusan hubungan kerja para PPKL imbas dari pemangkasan anggaran kementeriannya.
Baca juga : Deddy Tegaskan Tak Ambil Gaji Dan Tunjangan Stafsus
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka pun menanyakan terkait kabar tersebut. Dia memandang, pemangkasan anggaran tidak menekankan pada belanja pegawai.
“Disebutkan, dalam aturan itu efisiensi anggaran belanja tidak termasuk dalam belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos),” tuturnya.
Dia mempertanyakan kabar itu karena mendapat informasi bahwa terdapat sejumlah mitra lain yang melakukan PHK karena efisiensi anggaran.
Baca juga : Hilirisasi Sektor Kelautan Bisa Sejahterakan Rakyat
“Karena kami tidak mau mendengar seperti kejadian-kejadian mitra komisi lain, lalu terjadi PHK, begitu,” kata Rieke. JAR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 15 Februari 2025 dengan judul "Soal Kontrak PPKL, Menkop: Akan Kami Bereskan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.