RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjawab kabar soal pemutusan kontrak kerja terhadap 1.235 petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL). Kabar pemutusan kontrak ramai di tengah efisiensi anggaran di sejumlah kementerian, termasuk Kemenkop.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, PPKL yang memiliki status kontrak akan tetap diperjuangkan kelanjutan kontraknya. Apalagi, saat ini Pemerintah tengah berusaha mengembangkan perkoperasian di Indonesia.
“PPKL itu kan kontrak. Itu akan kami bereskan. Akan kami lihat karena kami membutuhkan (PPKL) juga,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Baca juga : Prabowo Didukung Penuh Golkar
Budi Arie menyatakan, PPKL memainkan peran krusial dalam membina dan mengembangkan koperasi di tingkat lapangan.
Para PPKL inilah yang langsung berinteraksi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Pendiri Relawan Pro Jokowi (ProJo) ini mengungkapkan, meskipun ada tantangan terkait dengan efisiensi anggaran, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberdayakan PPKL.
Baca juga : Deddy Tegaskan Tak Ambil Gaji Dan Tunjangan Stafsus
Mereka merupakan ujung tombak dalam memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada para pelaku koperasi di seluruh Indonesia.
“Kita membutuhkan mereka, karena peran mereka sangat besar dalam membantu koperasi berkembang,” tambahnya.
Saat ini, Kemenkop masih terus melakukan pembahasan dengan berbagai pihak terkait, untuk memastikan kelangsungan anggaran dan gaji bagi PPKL.
Baca juga : Hilirisasi Sektor Kelautan Bisa Sejahterakan Rakyat
Hal ini dilakukan agar keberlanjutan program penyuluhan dan pengembangan koperasi tetap bisa berjalan dengan optimal, meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran.
“Justru itu, makanya kami diskusi untuk penyelesaian ini. Yang pasti, kami membutuhkan petugas penyuluh koperasi lapangan,” lanjut Budi Arie.
Dia memastikan akan terus berupaya agar solusi terkait masalah anggaran ini dapat segera ditemukan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.